PAD dari Parkir Minim,Dishub Disorot

Kamis, 28 Mei 2015 - 12:00 WIB
PAD dari Parkir Minim,Dishub...
PAD dari Parkir Minim,Dishub Disorot
A A A
MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali mendapat sorotan lantaran kinerjanya dianggap tidak optimal. Salah satu indikator tidak maksimalnya kinerja SKPD itu adalah minimnya pendapatan dari sektor parkir.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor parkir dinilai tidak sebanding dengan potensi yang ada. Jumlah kendaraan bertambah setiap tahun, tapi pendapatan tidak pernah meningkat. Bahkan, lokasi parkir yang ada seakan tidak sanggup lagi menampung kendaraan, sehingga banyak badan jalan yang dijadikan lokasi parkir oleh masyarakat.

“Ini ada apa? Jumlah pendapatan tidak berbanding lurus dengan jumlah pertambahan kendaraan. Jumlah kendaraan terus bertambah, tapi retribusi yang didapat tidak bertambahtambah,” ungkap anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Muhammad Nasir, kemarin. PADKotaMedandari retribusi parkir tepi jalan umum dalam beberapa tahun terakhir memang selalu gagal mencapai target.

Bahkan kontribusinya sangat minim terhadap PAD. “Berdasarkan laporan yang kami terima, retribusidari parkirtepijalan umum tidak pernah mencapai target selama lima tahun terakhir,” ungkap Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Sulfan kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin.

Berdasarkan data laporan penerimaan PAD yang diterima BPKD dari Dinas Perhubungan (Dishub), perolehan PAD dari sektor parkir tepi jalan umum tahun lalu hanya Rp12 miliar, atau tidak sampai separuh dari target yang ditetapkan sebesar Rp23 miliar.Begitu juga tahun sebelumnya, perolehan PAD yang didapat hanya sekitar Rp12 miliar.

Bila dilihat dari potensi, jumlah kendaraan, dan surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan, capaian tersebut jelas jauh dari kata memuaskan. Muhammad Nasir menilai, sejak urusan perparkiran diserahkan dari Badan Pengelolaan Perparkiran ke Dishub, pengutipan retribusi dan penataan parkir memang tidak maksimal. Hal ini disebabkan kurangnya pengawasan di lapangan.

Sistem penataannya juga tidak spesifik. Akibatnya pendapatan retribusi parkir sangat minim. Untuk itu, dia meminta Kadishub Kota Medan Rendward Parapat segera membuat trobosan dalam meningkatkan kinerja. “Pak Rendward harus bekerja lebih maksimal. Jangan keberadaanya seperti tidak ada sama sekali. Sekarang ini masih jauh dari kata maksimal,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini.

Terkait wacana penghapusan retribusi parkir dan dialihkan ke swasta, ia berpendapat perlu dikaji secara serius. Penghapusan retribusi parkir tidak bisa dilakukan secara spontan. “Tapi yang jelas saat ini tidak tercapainya target karena ketidakmampuan kadisnya dalam bekerja. Sepertinya Kadis sekarang (Rendward) sudah lelah atau letih karena terlalu lama menjabat jabatan itu.

Jadi, perlu diganti. Kalau Pak Eldin (Wali Kota Medan) tidak bisa menggantinya sekarang, nanti Plt atau Penjabat Wali Kota Medan kita minta menggantinya. Perlu penyegaran jabatan tersebut,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Parkir, Dishub Kota Medan, SP Tambunan, mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab tidak tercapainya target PAD dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Pertama, banyaknya tunggakan pemegang mandat parkir.

Kedua , banyaknya potensi parkir yang hilang. Ketiga , tidak diperpanjangnya surat perintah tugas (SPT) kepada juru parkir. Keempat , belum maksimalnya kinerja petugas Dishub di lapangan. Terkait tunggakan para pemegang mandat, menurut dia, itu terjadi karena setoran sering tidak tertutupi. Untuk menutupinya, pemegang mandat terpaksa utang dan ditutupi keesokan harinya.

Terkadang ada juga yang menutup pakai uang pribadi. Tunggakan ini juga dikarenakan pendapatan per harinya tidak konsisten. “Setoran itu dikutip pengawas setiap hari, tapi kan pendapatan hari ini tidak sama dengan besok harinya. Penetapan setoran kan berdasarkan potensi, kalau tidak cukup setorannya, pemegang mandat yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Tunggakan pemegang mandat ini kemudian berimbas pada penghapusan SPT. Banyak juga pemegang mandat yang tidak mau diperpanjang SPT-nya karena potensinya berkurang. Artinya, besaran setoran tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh. “Selain itu, kami juga kehilangan potensi karena di jalan nasional tidak bisa lagi dikutip. Kerja kami juga memang belum maksimal, tapi ke depannya akan kami perbaiki,” katanya.

Reza shahab
(bbg)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
51 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved