Ratusan Lansia Kepung PJT II Jatiluhur
A
A
A
PURWAKARTA - Ratusan warga lanjut usia (lansia) mengepung kantor pusat PJT II Jati luhur di Jalan Lurah Kawi, Desa/Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kemarin.
Mereka adalah para pensiunan perusahaan BUMN yang dipercaya mengelola waduk serbaguna itu. Kedatangan kakek dan nenek dengan rata-rata telah berusia di atas 65 tahun ini, untuk meminta keadilan lantaran harus angkat kaki dari rumah dinas yang sudah ditempati bertahun-tahun di Desa Jatimekar, Ke camatan Jatiluhur, Kabupa ten Purwakarta. Para lansia itu datang membawa spaduk yang bertuliskan penolakan dan kecaman atas ada nya surat pengusiran yang dilayangkan PJT II Jatiluhur.
Dalam aksinya mereka saling bergantian berorasi menggunakan pengeras suara. “Anak-anakku, ini kami orang tua kalian yang berjasa membuat Waduk Jatiluhur. Danau Jatiluhur seluas 8.300 hek tare yang dibangun 1957 itu dan sekarang difungsikan mengaliri sawah 242.000 hektare di Jawa Barat itu tidak lepas dari jasa kami terdahulu,”teriak Edi Janhari, 69, salah seorang pensiunan PJT II Jatiluhur yang berperan sebagai kordinator aksi.
Kakek 6 cucu ini menjelaskan, para pensiunan PJT II Jatiluhur ini mendiami rumah dinas sudah lebih dari 30 tahun. Di mana di Desa Jatimekar ada se kitar 250 rumah yang dihuni 300 kepala keluarga pensiunan PJT II. Dengan kata lain, dari 4.000 jiwa atau 1.125 kepala keluarga di desa tersebut, 60% wa rganya adalah pensiunan PJT II.
“Kami menilai pengusiran para pensiunan yang telah berusia lanjut ini merupakan tindakan tidak manusiawi. Apa lagi, kasus pengusiran ini hanya terjadi di rumah dinas Desa Jatimekar. Sedangkan, pensiunan yang ada di rumah dinas di daerah lain, seperti Karawang, Subang, Bekasi dan Jakarta, mereka tak diusir,” ujarnya.
Bahkan, sebut dia, pensiunan PJT II di Bekasi dan Jakarta di beri kebijakan untuk membeli rumah tersebut atau mengontraknya. “Ini tidak adil. Apalagi kami hanya menerima uang pensiunan Rp250.000/ - bulan,”kata dia. Uniknya dari pantauan di lapangan, dalam aksi tersebut aparat kepolisian dan TNI yang datang bukan sibuk mencegah aksi unjuk rasa ini ricuh.
Namun mereka sibuk membawa tem pat duduk dan menggandeng para lansia itu untuk duduk di kursi. “Baru kali ini saya meneteskan air mata saat jaga keamanan demo,”kata salah satu anggota TNI yang ada di lokasi itu. Sementara itu, Direktur Uta ma PJT II Jatiluhur Herman Indrus mengaku, pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada. Karena ratusan rumah yang mereka tempati saat ini ada lah rumah milik BUMN dalam hal ini pemerintah.
Pihaknya tidak punya solusi selain mereka harus dengan sukarela meninggalkan rumah itu. “Jadi bukan kami tidak manusiawi, tapi ini sudah menjadi aturan. Jika harus dijual tidak bisa. Dan memang tidak boleh diperjualbelikan. Kami memaklumi keadaan mereka, apalagi mereka senior kami. Jika mau minta kebijakan bukan pada kami (PJT II). Tapi minta pada pemerintah, karena rumah dan tanah yang mereka tempati milik pemerintah,”kata dia.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bereaksi atas aksi unjuk rasa para lansia yang merupakan pensiunan PJT II Jatiluhur. Orang nomor satu di Purwakarta itu menyesalkan dengan adanya surat edaran pengusiran terhadap para pensiunan tersebut.
Apalagi, mayoritas pensiunan itu sudah berusia lanjut. “Kami akan bertindak atas kasus ini,” ujar Dedi. Menurut Dedi, Pemkab Purwakarta harus turun tangan dalam kasus ini.
Didin jalaludin
Mereka adalah para pensiunan perusahaan BUMN yang dipercaya mengelola waduk serbaguna itu. Kedatangan kakek dan nenek dengan rata-rata telah berusia di atas 65 tahun ini, untuk meminta keadilan lantaran harus angkat kaki dari rumah dinas yang sudah ditempati bertahun-tahun di Desa Jatimekar, Ke camatan Jatiluhur, Kabupa ten Purwakarta. Para lansia itu datang membawa spaduk yang bertuliskan penolakan dan kecaman atas ada nya surat pengusiran yang dilayangkan PJT II Jatiluhur.
Dalam aksinya mereka saling bergantian berorasi menggunakan pengeras suara. “Anak-anakku, ini kami orang tua kalian yang berjasa membuat Waduk Jatiluhur. Danau Jatiluhur seluas 8.300 hek tare yang dibangun 1957 itu dan sekarang difungsikan mengaliri sawah 242.000 hektare di Jawa Barat itu tidak lepas dari jasa kami terdahulu,”teriak Edi Janhari, 69, salah seorang pensiunan PJT II Jatiluhur yang berperan sebagai kordinator aksi.
Kakek 6 cucu ini menjelaskan, para pensiunan PJT II Jatiluhur ini mendiami rumah dinas sudah lebih dari 30 tahun. Di mana di Desa Jatimekar ada se kitar 250 rumah yang dihuni 300 kepala keluarga pensiunan PJT II. Dengan kata lain, dari 4.000 jiwa atau 1.125 kepala keluarga di desa tersebut, 60% wa rganya adalah pensiunan PJT II.
“Kami menilai pengusiran para pensiunan yang telah berusia lanjut ini merupakan tindakan tidak manusiawi. Apa lagi, kasus pengusiran ini hanya terjadi di rumah dinas Desa Jatimekar. Sedangkan, pensiunan yang ada di rumah dinas di daerah lain, seperti Karawang, Subang, Bekasi dan Jakarta, mereka tak diusir,” ujarnya.
Bahkan, sebut dia, pensiunan PJT II di Bekasi dan Jakarta di beri kebijakan untuk membeli rumah tersebut atau mengontraknya. “Ini tidak adil. Apalagi kami hanya menerima uang pensiunan Rp250.000/ - bulan,”kata dia. Uniknya dari pantauan di lapangan, dalam aksi tersebut aparat kepolisian dan TNI yang datang bukan sibuk mencegah aksi unjuk rasa ini ricuh.
Namun mereka sibuk membawa tem pat duduk dan menggandeng para lansia itu untuk duduk di kursi. “Baru kali ini saya meneteskan air mata saat jaga keamanan demo,”kata salah satu anggota TNI yang ada di lokasi itu. Sementara itu, Direktur Uta ma PJT II Jatiluhur Herman Indrus mengaku, pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada. Karena ratusan rumah yang mereka tempati saat ini ada lah rumah milik BUMN dalam hal ini pemerintah.
Pihaknya tidak punya solusi selain mereka harus dengan sukarela meninggalkan rumah itu. “Jadi bukan kami tidak manusiawi, tapi ini sudah menjadi aturan. Jika harus dijual tidak bisa. Dan memang tidak boleh diperjualbelikan. Kami memaklumi keadaan mereka, apalagi mereka senior kami. Jika mau minta kebijakan bukan pada kami (PJT II). Tapi minta pada pemerintah, karena rumah dan tanah yang mereka tempati milik pemerintah,”kata dia.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bereaksi atas aksi unjuk rasa para lansia yang merupakan pensiunan PJT II Jatiluhur. Orang nomor satu di Purwakarta itu menyesalkan dengan adanya surat edaran pengusiran terhadap para pensiunan tersebut.
Apalagi, mayoritas pensiunan itu sudah berusia lanjut. “Kami akan bertindak atas kasus ini,” ujar Dedi. Menurut Dedi, Pemkab Purwakarta harus turun tangan dalam kasus ini.
Didin jalaludin
(ftr)