Eksepsi Pengemudi Maut Pondok Indah Ditolak

Senin, 25 Mei 2015 - 14:40 WIB
Eksepsi Pengemudi Maut...
Eksepsi Pengemudi Maut Pondok Indah Ditolak
A A A
JAKARTA - Nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Christopher Danie Sjarif terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan.

Dalam sidang pembacaan putusan sela yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Sutrisna tadi siang diputuskan sidang pemeriksaan pokok perkara untuk memeriksa pengemudi Outalnder yang menewaskan empat orang itu dilanjutkan. "Keberatan ditolak, pemeriksaan perkara harus dilanjutkan," kata Made saat membacakan putusan sela di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan‎, Senin (25/5/2015).

Made berpendapat, unsur-unsur yang menjadi pertimbangan terdakwa untuk mengajukan eksepsi tidak kuat. Sehingga, untuk membuktikan keberatan Christopher hanya bisa dibuktikan melalui pemeriksaan pokok perkara.

Made melanjutkan, JPU telah mengajukan pendapatnya bahwa surat dakwaan telah disusun dengan baik dan benar. Maka secara formil maupun materiil telah memenuhi syarat dan menguraikan secara jelas dan menguraikan secara rinci mengenai kejadiannya.

"Mengenai eksepsi tidak diuraikan secara jelas, menurut majelis hal itu telah menyangkut pokok perkara dan untuk mengetahui harus melalui pemeriksaan pokok perkara, keberatan tidak berdasar hukum," paparnya. Made menyarankan agar JPU menyiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Dia pun memutuskan sidang dilanjutkan kembali pada Kamis 28 Mei 2015. "Maka pemeriksaan perkara dilanjutkan ke pokok perkara. Kepada jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi yang akan dihadirkan," tukasnya.

Dalam perkara tersebut, JPU mendakwa Christopher Daniel Sjarif yang menabrak sejumlah warga di Pondok Indah dan menewaskan empat orang.(Baca: Ini Kronologis Kecelakaan Maut di Pondok Indah).

Dia didakwa melanggar Undang-Undang Lalu lintas No 22 Tahun 2009 Pasal 310 dan 311 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
21 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
39 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
56 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
8 jam yang lalu
Infografis
Misteri Dinosaurus Cakar...
Misteri Dinosaurus Cakar Maut di Jurrasic World Terpecahkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved