Ungkap Perdagangan Orang, Polisi Masuk Hutan dan Nyanggong 3 Malam
A
A
A
SEMARANG - Kerja keras dan keberanian petugas Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah perlu diacungi jempol.
Untuk mengungkap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Nusa Tenggara Timur (NTT)–Semarang, Jawa Tengah, mereka rela keluar masuk hutan pedalaman Sumba Barat, NTT. Hasilnya, tiga pelaku berhasil dibekuk.
Saat akan membawa para pelaku, petugas sempat dihalangi keluarga dan saudara–saudara tersangka. Setelah petugas Polda NTT dan Polres Sumba bernegosiasi dengan bahasa setempat, pelaku akhirnya bisa dibawa.
"Perdagangan orang modus perekrutan calon TKI ke luar negeri ini, total tersangkanya lima orang. Yang dijemput petugas itu tiga tersangka," kata Kepala Sub Direktorat IV Renata Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Susilowati, Jumat 22 Mei 2015.
Masing-masing tersangka adalah Adriana Herlina Mawo (perempuan), Yuliana Jati (perempuan), dan Pelipus B Damma Ngaku (laki–laki). Pelipus ini adalah seorang rohaniwan kampung setempat.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang sebelumnya ditangkap, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Mereka adalah Sutadie Lie (58), Direktur Utama Perusahaan Jasa Pengiriman TKI, PT Graha Indra Wahana Perkasa (PT GIP) Semarang.
Tersangka kedua adalah Budianto PA (47). Pria lulusan STM ini adalah Kepala Cabang PT GIP Kupang. Mereka ditahan di Lapas Klas I Semarang alias Lapas Kedungpane, sejak 7 April 2015.
“Untuk menangkap ketiga tersangka, petugas sampai tiga malam tidak tidur, karena nyanggong jangan sampai para tersangka ini kabur. Akses dari bandara di Sumba ke lokasi tempat tinggal itu satu jalur utama, kanan kirinya hutan,” bebernya.
AKBP Susi yang memimpin langsung penangkapan tiga tersangka menyebut, perkara ini cukup lama proses penyelidikan hingga penyidikannya. Sebab diperlukan cara–cara menghindari kemungkinan terburuk, misalnya bentrok dengan warga kampung.
"Untuk masuk ke sana pun harus melibatkan personel Polda NTT, Polres Sumba Barat, dan Kapolres setempat. Sempat deg-degan juga saat membawanya, karena tipikal di sana itu nekat–nekat orangnya,” tambah Susi.
Sementara itu, pantauan di Mapolda Jawa Tengah, tiga tersangka itu datang dengan pengawalan ketat petugas. Terlihat dua perempuan pakai baju kuning dan pink, dan satu laki–laki memakai kaos biru.
“Rencana hari Senin 25 Mei 2015, kami akan melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Para tersangka ini perekrut, kami jerat TPPO,” pungkas Susi.
Untuk mengungkap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Nusa Tenggara Timur (NTT)–Semarang, Jawa Tengah, mereka rela keluar masuk hutan pedalaman Sumba Barat, NTT. Hasilnya, tiga pelaku berhasil dibekuk.
Saat akan membawa para pelaku, petugas sempat dihalangi keluarga dan saudara–saudara tersangka. Setelah petugas Polda NTT dan Polres Sumba bernegosiasi dengan bahasa setempat, pelaku akhirnya bisa dibawa.
"Perdagangan orang modus perekrutan calon TKI ke luar negeri ini, total tersangkanya lima orang. Yang dijemput petugas itu tiga tersangka," kata Kepala Sub Direktorat IV Renata Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Susilowati, Jumat 22 Mei 2015.
Masing-masing tersangka adalah Adriana Herlina Mawo (perempuan), Yuliana Jati (perempuan), dan Pelipus B Damma Ngaku (laki–laki). Pelipus ini adalah seorang rohaniwan kampung setempat.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang sebelumnya ditangkap, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Mereka adalah Sutadie Lie (58), Direktur Utama Perusahaan Jasa Pengiriman TKI, PT Graha Indra Wahana Perkasa (PT GIP) Semarang.
Tersangka kedua adalah Budianto PA (47). Pria lulusan STM ini adalah Kepala Cabang PT GIP Kupang. Mereka ditahan di Lapas Klas I Semarang alias Lapas Kedungpane, sejak 7 April 2015.
“Untuk menangkap ketiga tersangka, petugas sampai tiga malam tidak tidur, karena nyanggong jangan sampai para tersangka ini kabur. Akses dari bandara di Sumba ke lokasi tempat tinggal itu satu jalur utama, kanan kirinya hutan,” bebernya.
AKBP Susi yang memimpin langsung penangkapan tiga tersangka menyebut, perkara ini cukup lama proses penyelidikan hingga penyidikannya. Sebab diperlukan cara–cara menghindari kemungkinan terburuk, misalnya bentrok dengan warga kampung.
"Untuk masuk ke sana pun harus melibatkan personel Polda NTT, Polres Sumba Barat, dan Kapolres setempat. Sempat deg-degan juga saat membawanya, karena tipikal di sana itu nekat–nekat orangnya,” tambah Susi.
Sementara itu, pantauan di Mapolda Jawa Tengah, tiga tersangka itu datang dengan pengawalan ketat petugas. Terlihat dua perempuan pakai baju kuning dan pink, dan satu laki–laki memakai kaos biru.
“Rencana hari Senin 25 Mei 2015, kami akan melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Para tersangka ini perekrut, kami jerat TPPO,” pungkas Susi.
(san)