Delapan PSK Saritem Positif HIV

Sabtu, 23 Mei 2015 - 12:33 WIB
Delapan PSK Saritem Positif HIV
Delapan PSK Saritem Positif HIV
A A A
BANDUNG - Delapan pekerja seks komersial (PSK) Saritem yang terjaring razia polisi pada Rabu (20/5) positif terkena human immunodeficiency virus (HIV) dan tiga orang terjangkit penyakit kelamin sipilis.

HIV merupakan virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia dan menyebabkan penyakit AIDS. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 150 PSK yang terjaring di kawasan Saritem.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui enam PSK positif terjangkit HIV baru, dua orang positif HIV lama, serta tiga orang lainnya ter jangkit penyakit kelamin sipilis. “Jadi, kemarin PSK yang kon tak dengan kami ada 150 orang. 70 orang pernah kontak pemeriksaan dengan kami, 80 orang baru kontak tadi malam,” ujarnya.

Dikatakan Ahyani, para PSK yang positif terjangkit penyakit menular diarahkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan itu penting untuk mengetahui apakah mereka telah mengidap AIDS atau belum. “Mereka sudah diberitahu harus menjalani pengobatan lanjutan,” katanya. Dia berharap, peristiwa ini bisa mengingatkan warga tentang bahaya seks bebas.

Karena bisa saja beragam penyakit dapat tertular kepada keluarga ter dekat. “Itulah mengapa angka ibu dan bayi yang mengidap HIV/AIDS bertambah. Salah satunya karena prilaku seks bebas,” pungkasnya. Sementara itu, DPRD Kota Ban dung angkat bicara menanggapi terjaringnya ratusan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Saritem.

Wakil rakyat ini tidak menyalahkan Pemkot Bandung terkait masalah itu, namun mereka mengajak semua pihak melakukan evaluasi dan duduk bersama membahas masalah ini. “Sebetulnya ini temuan (kepolisian) harus diapresiasi.” “Tapi kami tidak menyelesaikan (masalah sosial ini) melalui satu pendekatan saja,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Haru Suandharu kemarin.

Haru menyatakan, saat ini bukan saatnya saling menyalahkan dan menyudutkan. Alangkah baiknya semua pihak duduk bersama untuk mencari dan merumuskan cara terbaik menyelesaikan masalah sosial ini. “Harus jadi bahan evaluasi pemerintah, DPRD, dan semua pihak, bahkan masyarakat juga. Jadi menutup tidak bisa menutup saja, harus ada tindak lanjut,” katanya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan Pemkot Bandung membuat master plan pemberantasan PSK di lokalisasi Saritem yang telah ditutup sejak 2007 lalu. “Kita harus buat master plan, ini mau diapakan. Dulu ditutup sudah kebaikan, sekarang sudah terjadi lagi seperti ini, mau dibuat seperti apa,” ujarnya.Dia berharap, Pemkot Bandung dapat lebih serius menangani masalah ini.

Jangan sampai hanya tampilan luar yang dibenahi, namun dalamnya masih bobrok. Namun demikian, pekan depan pihaknya akan memanggil Pemkot Bandung dan semua unsur masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas malah ini. “Ini masalah sosial, sangat kompleks. Kita duduk bersama akan koordinasi. Dalam waktu dekat mudah-mudahan pekan depan kita ketemu pemerintah, MUI, Dinsos, membahas masalah ini,” pungkasnya.

Mochamad solehudin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4113 seconds (0.1#10.140)