Tuntutan Siti Masitha Mundur Menguat
A
A
A
TEGAL - Bola panas kisruh internal Pemkot Tegal terus menggelinding. Kemarin ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Kebangkitan Rakyat Kota Tegal menggelar demonstrasi menuntut Wali Kota Tegal Siti Masitha mundur dari jabatannya. Demonstrasi diawali didepan Balai Kota Tegal sekitar pukul 09.00 WIB.
Di tempat tersebut massa yang berasal dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat, yakni HMI, KAMMI, IMM, PMII, Paguyuban Warga Panggung, dan Paguyuban Pedagang Alun-alun membacakan Petisi Rakyat Kota Tegal. Selain itu, pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga turut serta dalam aksi tersebut.
Selain membawa sejumlah spanduk dan poster berisi kecaman kepada Siti Masitha, massa juga kompak mengenakan ikat kepala bertuliskan ‘Save Kota Tegal ‘. Dalam petisinya, massa menilai kepemimpinan Siti Masitha dijalankan dengan otoriter, arogan, tidak adil, dan sewenang-wenang.
Masitha juga dituding banyak melakukan pelanggaran dan penyimpangan sejumlah peraturan, mengabaikan janji kampanye untuk menjalankan pemerintahan berbasis pelayanan prima, serta melanggar sumpah janji sebagai wali kota. Setelah membacakan petisi di depan Balai Kota, massa kemudian melakukan long march ke DPRD Kota Tegal. Demonstrasi ini dikawal ketat oleh ratusan personel Polres Tegal Kota yang sudah diterjunkan sejak pagi. Sayangnya, niat massa untuk menemui anggota DPRD tak kesampaian.
Pasalnya, gedung wakil rakyat sepi karena sebagian anggota Dewan Tengah melakukan kunjungan kerja keluar kota. Sementara sisanya tidak ada di kantornya masing-masing. Massa hanya ditemui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Totok Subagyo. “Sebagian anggota DPRD saat ini sedang melakukan kegiatan dinas di Semarang,” ujar Totok kepada massa.
Koordinator aksi Miftakhudin mengatakan tuntutan utama aksi, Wali Kota Siti Masitha turun dari jabatannya. “Kami mendesak DPRD menggunakan hak-hak konstitusionalnya untuk memberhentikan Siti Masitha dari jabatannya,” tandasnya di sela-sela aksi. Desakan tersebut perlu dilakukan karena mayoritas anggota DPRD seolah menutup mata dan telinga terhadap aspirasi yang disampaikan selama ini terkait kepemimpinan Siti Masitha.
“Aksi demonstrasi ini sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan, tapi DPRD masih bersikapdiamdantidakadalangkah apa-apa. Hanya satu dua orang yang bersuara. Bahkan saat ini 15 anggota malah kunker keluar kota, sementara sisanya tidak jelas ke mana,” ucapnya.
Perwakilan PNS, Herviyanto, menegaskan pihaknya akan menduduki gedung DPRD sampai bisa bertemu anggota Dewan untuk mendesak pemberhentian Siti Masitha. “Saya sudah sampaikan ke Sekwan, kami akan duduki Gedung DPRD. Kita akan dirikan tenda dan menginap di sini,” tandasnya.
Farid firdaus
Di tempat tersebut massa yang berasal dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat, yakni HMI, KAMMI, IMM, PMII, Paguyuban Warga Panggung, dan Paguyuban Pedagang Alun-alun membacakan Petisi Rakyat Kota Tegal. Selain itu, pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga turut serta dalam aksi tersebut.
Selain membawa sejumlah spanduk dan poster berisi kecaman kepada Siti Masitha, massa juga kompak mengenakan ikat kepala bertuliskan ‘Save Kota Tegal ‘. Dalam petisinya, massa menilai kepemimpinan Siti Masitha dijalankan dengan otoriter, arogan, tidak adil, dan sewenang-wenang.
Masitha juga dituding banyak melakukan pelanggaran dan penyimpangan sejumlah peraturan, mengabaikan janji kampanye untuk menjalankan pemerintahan berbasis pelayanan prima, serta melanggar sumpah janji sebagai wali kota. Setelah membacakan petisi di depan Balai Kota, massa kemudian melakukan long march ke DPRD Kota Tegal. Demonstrasi ini dikawal ketat oleh ratusan personel Polres Tegal Kota yang sudah diterjunkan sejak pagi. Sayangnya, niat massa untuk menemui anggota DPRD tak kesampaian.
Pasalnya, gedung wakil rakyat sepi karena sebagian anggota Dewan Tengah melakukan kunjungan kerja keluar kota. Sementara sisanya tidak ada di kantornya masing-masing. Massa hanya ditemui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Totok Subagyo. “Sebagian anggota DPRD saat ini sedang melakukan kegiatan dinas di Semarang,” ujar Totok kepada massa.
Koordinator aksi Miftakhudin mengatakan tuntutan utama aksi, Wali Kota Siti Masitha turun dari jabatannya. “Kami mendesak DPRD menggunakan hak-hak konstitusionalnya untuk memberhentikan Siti Masitha dari jabatannya,” tandasnya di sela-sela aksi. Desakan tersebut perlu dilakukan karena mayoritas anggota DPRD seolah menutup mata dan telinga terhadap aspirasi yang disampaikan selama ini terkait kepemimpinan Siti Masitha.
“Aksi demonstrasi ini sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan, tapi DPRD masih bersikapdiamdantidakadalangkah apa-apa. Hanya satu dua orang yang bersuara. Bahkan saat ini 15 anggota malah kunker keluar kota, sementara sisanya tidak jelas ke mana,” ucapnya.
Perwakilan PNS, Herviyanto, menegaskan pihaknya akan menduduki gedung DPRD sampai bisa bertemu anggota Dewan untuk mendesak pemberhentian Siti Masitha. “Saya sudah sampaikan ke Sekwan, kami akan duduki Gedung DPRD. Kita akan dirikan tenda dan menginap di sini,” tandasnya.
Farid firdaus
(bbg)