Penggenangan Jatigede Butuh Waktu Satu Tahun

Kamis, 21 Mei 2015 - 10:27 WIB
Penggenangan Jatigede...
Penggenangan Jatigede Butuh Waktu Satu Tahun
A A A
BANDUNG - Penggenangan Waduk Jatigede, Kabupaten sumedang Butuh hingga penuh dengan air butuh waktu satu tahun. Pasalnya waduk tersebut membutuhkan 700 juta meter kubik air.

“Penggenangan setahun. (Waduk Jatigede) itu kan butuh 700 juta kubik air, bukan seember dua ember saja,” kata Direktorat Jenderal sumber Daya air Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Mudjiadi kepada war tawan Puslitbang air Kemen PU, Kota Bandung kema rin. Karena itu, tutur dia, diharapkan tidak ada lagi penun daan proses penggenangan waduk.

Sesuai rencana, waduk yang mulai dibangun sejak rezim Presiden soeharto ini, mulai digenangi pada Juli mendatang. “Kami maunya on schedule (seusai jadwal). Tapi kan pada ke nyataannya masih ada kendala di lapangan. Terlebih mengenai belum tuntasnya relokasi warga sekitar. Karena memin dahkan 45.000 orang itu susah,” tutur dia. Mudjiadi berharap pembayaran uang ganti rugi kepada masyarakat Jatigede bisa segera dilakukan.

“Saat ini proses penganggaran sudah berada di Kementerian Keuangan. Penetapan harga dan jumlah sudah kami tentukan kemarin, (dalam) rapat.” “Kemudian sekarang penetapan harga diusulkan Menteri PU ke Menteri Keuangan untuk ditetapkan,” ujar Mudjiadi. Berdasarkan hasil peng hitung an terbaru itu, ungkap dia, total ganti rugi meningkat dari Rp692 miliar menjadi Rp740 miliar.

Dana tersebut telah dialokasikan dalam APBN tahun ini sehingga ketersediaannya tidak mengalami masalah. “Secara prinsip enggak ada ma salah, di APBN sudah tercantum. Sudah, duit-nya sudah ada. Nilai 700 (miliar rupiah) sekian sudah aman. Sekarang tinggal administratif-nya bagaimana,” ungkap dia. Adapun masing-masing kepala keluarga yang terkena dampak pembangunan Jatigede, kata Mudjiadi, akan menerima uang ganti rugi bervariasi, yakni Rp29 juta dan Rp122 juta per kk.

“Perbedaan ini karena ada cluster satu dan dua. Cluster satu lebih besar, berdasarkan Permendagri 75 harusnya dia dapat relokasi rumah,” kata Mudjiadi. Seperti diberitakan sebe lumnya, pemerintah menargetkan penggenangan Waduk Jati gede akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Rencana ini se iring di mulainypembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede yang ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) pada 4 Mei lalu.

“Soal pembebasan lahan sudah tidak ada masalah. Dari total luas lahan PLTA Jatigede 147 hektare, telah berhasil di bebaskan seluas 137 ha. Sisanya akan dikebut untuk segera dibebaskan,” kata Gubernur Jabar Ahmad Her ya wan saat acara groundbreaking PLTA Jatigede. Aher menargetkan penuntasan pembangunan dan pengoperasian PLTA Jatigede pada 2019 karena permasalahan pem bebasan lahan sudah selesai.

Irigasi untuk 95.000 Ha Sawah

Pembangunan Waduk Jatigede, kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, sangat berman faat bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi pasokan listrik yang lebih optimal maupun pengairan atau irigasi pertanian. “Manfaatnya terhadap masyarakat sangat banyak, itu (Waduk Jatigede) bisa mengairi 95.000 hektare sawah.

Untuk meningkatkan beras padi kita (Jabar), tinggal meningkatkan indeks panen di utara, satu satunya cara yaitu irigasi. Oleh karena itu, irigasi ini jadi jawaban bagi 95.000 hektare lahan sawah di kawasan utara. Tapi ini belum se lesai masih ada 90.000 lagi,” tutur Gubernur. Gagasan pembangunan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang telah diajukan pertama kali pada 1963.

Proses realisasi proyek itu dirintis sejak 1970. Selain listrik dan irigasi pertanian, waduk ini juga diman faat kan untuk mengantisipasi ben cana banjir di Indramayu dan Cirebon dengan luasan 14.000 ha. Selain itu, Jatigede pununtuk menyuplai air minum dengan kapasitas 3.500 liter/detik dan menghasilkan listrik 110 MW.

Lahan yang dibutuhkan untuk membangun waduk ini seluas 4891.13 ha, meliputi lima ke camatan atau 26 desa. Bendungan jenis urugan batu (rock - fill) ini akan memiliki tinggi 110 meter dan kapasitas atau daya tampung mencapai 980 juta meter kubik air.

Yugi prasetyo
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)