Edarkan Narkoba, Mahasiswa Pekanbaru Ditangkap
A
A
A
PEKANBARU - TC (25) seorang mahasiswa salah satu universitas di Pekanbaru, Riau ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu siap edar serta bong (alat penghisap sabu).
"Barang bukti yang didapat petugas adalah tujuh paket sabu senilai Rp25 juta," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (19/5/2015) kepada wartawan.
Penangkapan terhadap kalangan terpelajar ini setelah pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi kalau TC sering bertransaksi narkoba. Mendapat laporan itu, petugas langsung menindaklanjutinya.
Setelah melakukan pemancingan melalui penyamaran, tersangka akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Sidodadi, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang haram butiran kristal bening tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda warga Jalan Ilham Bukit Raya ini dibawa ke kantor polisi.
"Dari informasi di lapangan, tersangka sudah beberapa kali melakukan transaksi sabu," timpal Kabid Humas.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu siap edar serta bong (alat penghisap sabu).
"Barang bukti yang didapat petugas adalah tujuh paket sabu senilai Rp25 juta," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (19/5/2015) kepada wartawan.
Penangkapan terhadap kalangan terpelajar ini setelah pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi kalau TC sering bertransaksi narkoba. Mendapat laporan itu, petugas langsung menindaklanjutinya.
Setelah melakukan pemancingan melalui penyamaran, tersangka akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Sidodadi, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang haram butiran kristal bening tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda warga Jalan Ilham Bukit Raya ini dibawa ke kantor polisi.
"Dari informasi di lapangan, tersangka sudah beberapa kali melakukan transaksi sabu," timpal Kabid Humas.
(sms)