Polisi Bekuk Pembobol Mesin ATM

Selasa, 19 Mei 2015 - 11:16 WIB
Polisi Bekuk Pembobol...
Polisi Bekuk Pembobol Mesin ATM
A A A
MAKASSAR - Penyelidikan intensif Polres Maros terhadap kasus pembobolan mesin ATM senilai Rp521 juta milik sebuah bank di SPBU Balu-balu, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada 29 April 2015 lalu berbuah manis.

Polisi berhasil membekuk pelaku berinisial Aj (28), warga Perumahan Mangga Tiga, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ironisnya, pelaku merupakan karyawan dari perusahaan vendor pemeliharaan mesin ATM yang bertugas untuk mengisi mesin ATM tersebut.

Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian termasuk dari tim audit perusahaan tempat pelaku bekerja.

Untuk menutupi kecurigaan istri dan keluarganya di rumah, pelaku sengaja menyewa kamar kos di daerah yang tidak jauh dari kantornya untuk sekedar menyembunyikan uang yang tersisa Rp252 juta.

Sementara uang sisa lainnya sudah digunakan untuk membayar hutang, membeli moto dan barang lainnya serta ia investasikan ke bisnis yang berbentuk multi level marketing.

"Saya terpaksa melakukannya karena terlilit utang. Uang saya ambil dengan kunci yang biasa saya gunakan. Kemudian hardisk dan CCTV juga saya bawa supaya tidak dketahui," ujar pelaku.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6903 seconds (0.1#10.140)