Tes Narkoba Ditanggung Mahasiswa

Selasa, 19 Mei 2015 - 10:46 WIB
Tes Narkoba Ditanggung Mahasiswa
Tes Narkoba Ditanggung Mahasiswa
A A A
MEDAN - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mewajibkan tes narkoba bagi mahasiswa baru pada penerimaan tahun akademik (TA) 2015/2016.

Untuk tahun ini, biayanya akan ditanggung mahasiswa baru. “Saya mewajibkan kepada semua rektor perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) untuk melakukan tes narkoba kepada mahasiswa baru, karena narkoba bisa merusak masa depan anak bangsa,” kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir, seusai kegiatan Temu Ramah Menristekdikti dengan civitas akademika Universitas Negeri Medan (Unimed) di ruang Sidang A Lantai III Gedung Biro Rektor Unimed, Senin (18/5).

Menristekdikti menyebutkan, biaya untuk tes narkoba tersebut akan ditanggung mahasiswa baru lantaran pemerintah belum menganggarkannya pada tahun ini. PTN dan PTS juga harus menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes narkoba sekaligus penanggulangan narkoba tersebut. “Biaya tes narkoba tidak mahal, sekitar Rp25.000.

Itu ditanggung mahasiswa. Tahun depan akan kami anggarkan,” ujarnya. Hasildari tesnarkobatersebut akan menjadi penentu apakah mahasiswa tersebut diterima atau tidak di PTN dan PTS bersangkutan. Jika calon mahasiswa positif narkoba, dia akan gugur. Selanjutnya diaakanmasukpusat rehabilitasi jika memang betulbetul pengguna narkoba.

Sementara Rektor Unimed, Ibnu Hajar Damanik, menyambut baik rencana pemerintah memberlakukan tes narkoba pada peserta yang lulus ke PTN. Unimed pun siap menjalankannya dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. “Tentunya kami dalam hal ini sangat mengapresiasi langkah tersebut. Sebab, dengan begitu Unimed berperan dalam membantu pemerintah memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan kampus,” ungkapnya.

Kepala Humas Unmed, M Surip, menambahkan, sebelumnya Unimed sempat mempertanyakan sumber anggaran untuk melakukan tes narkoba. Namun, setelah mendapat keterangan dari Menristekdikti Muhammad Nasir bahwa mahasiswa menanggung pembiayaannya, tes narkoba tersebut akan diaplikasikan untuk mahasiswa yang lulus.

“Kami rasa tidak ada masalah. Tinggal lihat saja bagaimana pelaksanaannya nanti,” paparnya. Sementara Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Muhyarsyah, sebelumnya juga menyebutkan, akan memberlakukan tes urine pada penerimaan mahasiswa baru TA 2015/2016.

Pengembangan Kampus

Dalam pertemuan dengan Menristekdikti Muhammad Nasir, Rektor Unimed, Ibnu Hajar Damanik, turut menyampaikan agar usulan penambahan 17 program studi (prodi) baru yang berkasnya sedang dikaji di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk ditindaklanjuti. Menrisktedikti diharapkan mendukung pengembangan Kampus Unimed menjadi lebih baik dan maju menuju kampus Badan Layanan Umum (BLU).

Saat ini, kata Ibnu, akreditasi institusi Unimed sudah baik, akreditasi prodi juga tidak ada lagi yang C, dan sembilan prodi telah berakreditasi A. “Sarana dan prasarana kampus kami juga sudah baik. Namun, masih sangat perlu pengembangan karena bertambahnya jumlah mahasiswa,” ucap Ibnu.

Syukri amal
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1500 seconds (0.1#10.140)