15 Orang Terjaring Razia Narkotika di Padang

Selasa, 19 Mei 2015 - 03:30 WIB
15 Orang Terjaring Razia...
15 Orang Terjaring Razia Narkotika di Padang
A A A
PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali menggelar razia narkotika dan obat-obat terlarang di rumah kos wilayah Kota Padang, Senin (18/5/2015). Hasilnya, sebanyak lima laki-laki dan 10 perempuan diamankan.

"Kita melakukan razia di dua titik, satu di Kompleks GOR H Agus Salim Padang dan satu lagi di kawasan Kampung Nias. Disinyalir lokasi tersebut dijadikan tempat pemakai narkoba," kata Kepala Bagian Pemberantasan BNNP Sumbar AKBP Aldison, Senin (18/5/2015)

Hasil pemeriksaan yang dilakukan seperti periksa mata dan urine, ada sebanyak tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan, terindikasi pemakai barang haram.

"H (19) diamankan di GOR Agus Salim, sementara L (16) dan satu orang laki diamankan di Kampung Nias. Untuk laki-laki ini kita gunakan surat panggilan karena saat pengamanan kondisi istrinya sedang hamil," ujarnya.

Ketiga orang ini rencananya masuk ke program rehabilitasi dan dibawa berobat ke Puskemas Andalas dan Seberang Padang.

"Kalau RSUD Rasidin Kota Padang ini sudah siap, mungkin kita bawa ke rumah sakit tersebut. Masalah sekarang yang dihadapi banyak pemakai yang tidak mau melapor, padahal kita ingin membebaskan mereka dari ketergantungan narkoba," ujar Aldison.

Sementara, untuk 12 orang lainnya (tiga laki-laki dan sembilan perempuan) yang ditangkap di Kampun Nias diserahkan ke Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan.

"Dari 12 orang itu, delapan tidak punya KTP dan dua pasangan ilegal tidak memiliki surat nikah dan mereka saat ditangkap dalam kamar kos. Ini kita serahkan sepenuhnya di Satpol PP," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6190 seconds (0.1#10.140)