Pencuri Ponsel Beromzet Rp100 Juta Diringkus

Senin, 18 Mei 2015 - 18:33 WIB
Pencuri Ponsel Beromzet...
Pencuri Ponsel Beromzet Rp100 Juta Diringkus
A A A
DEPOK - Dua pencuri telepon seluler berhasil diamankan jajaran Polresta Depok. Sejak tahun 2012, ARH (31), dan ARP (32), keduanya sudah beraksi sebanyak 100 kali.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, dari kedua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan beberapa unit ponsel berbagai merek. Terungkapnya komplotan ini berdasarkan penelusurannya.

"Pertama yang diamankan adalah ARH. Dari keterangan dia baru kami tangkap ARP," kata Teguh di Depok, Senin (18/5/2015).

Dari hasil kejahatan keduanya diperkirakan mencapai ratusan juta. Karena pelaku beraksi sebanyak 100 kali.

"Taksirannya kalau satu unit Rp1 juta. Maka 100 unit sekitar Rp100 juta," ungkapnya.

Salah satu komplotan ini merupakan residivis. Karena ARH pernah dihukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang dengan perkara pencurian. Sedangkan ARP belum pernah dihukum.

"Keduanya dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
6 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
7 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
8 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
10 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
10 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
10 jam yang lalu
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved