Polda Sita 14 Berkas dan Uang Rp340 Juta dari Ruang Cucu
Senin, 18 Mei 2015 - 14:53 WIB
Polda Sita 14 Berkas dan Uang Rp340 Juta dari Ruang Cucu
A
A
A
BOGOR - Penyidik Subdit III Tipikor Polda Jawa Barat menyita 14 jenis berkas dan uang tunai Rp340 juta di Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor usai penggeledahan di kantor tersebut, Senin (18/5/2015). (Baca : Usut Dugaan Keterlibatan E Wardani, Polda Geledah DBMP Bogor)
Kepala Subdit III Tipikor Polda Jabar AKBP Yayat Popon menjelaskan selain berkas dan uang tunai pihaknya juga mengamankan USB dan hardisk komputer yang terdapat di ruang tersangka Cucu Gumuruh selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemeliharaan Jalan DBMP Kabupaten.
"Penggeledahan ini sebagai bentuk kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan honor pekerja dan pemeliharaan jalan di DBMP Kabupaten Bogor. Kita menyita 14 jenis berkas, USB serta Hardisk dan CPU di ruangan staf dan Kepala Bidang," kata AKBP Yayat usai menggeledah kantor DBMP Kabupaten Bogor.
Dia menuturkan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus dugaan korupsi di DBMP Kabupaten Bogor yang merugikan negara Rp19,2 miliar dari APBD tahun 2014.
"Selain menetapkan satu orang tersangka, hingga saat ini sudah 40 orang lebih kita periksa. Tidak menutupkemungkinan tersangka bertambah dalam waktu dekat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DBMP Kabupaten Bogor Yayat Supriyatna membenarkan penggeledahan di kantornya selain berkas, pihak penyidik Polda Jabar juga menyita sejumlah uang tunai.
"Ya selain 14 berkas, USB dan CPU, ada uang tunai Rp340 juta dibawa penyidik Subdit Tipikor Polda Jabar," ungkapnya.
Kepala Subdit III Tipikor Polda Jabar AKBP Yayat Popon menjelaskan selain berkas dan uang tunai pihaknya juga mengamankan USB dan hardisk komputer yang terdapat di ruang tersangka Cucu Gumuruh selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemeliharaan Jalan DBMP Kabupaten.
"Penggeledahan ini sebagai bentuk kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan honor pekerja dan pemeliharaan jalan di DBMP Kabupaten Bogor. Kita menyita 14 jenis berkas, USB serta Hardisk dan CPU di ruangan staf dan Kepala Bidang," kata AKBP Yayat usai menggeledah kantor DBMP Kabupaten Bogor.
Dia menuturkan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus dugaan korupsi di DBMP Kabupaten Bogor yang merugikan negara Rp19,2 miliar dari APBD tahun 2014.
"Selain menetapkan satu orang tersangka, hingga saat ini sudah 40 orang lebih kita periksa. Tidak menutupkemungkinan tersangka bertambah dalam waktu dekat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DBMP Kabupaten Bogor Yayat Supriyatna membenarkan penggeledahan di kantornya selain berkas, pihak penyidik Polda Jabar juga menyita sejumlah uang tunai.
"Ya selain 14 berkas, USB dan CPU, ada uang tunai Rp340 juta dibawa penyidik Subdit Tipikor Polda Jabar," ungkapnya.
(sms)