Biar Kapok, Pengguna PSK Ditangkap dan Dibuka Identitasnya
Kamis, 14 Mei 2015 - 13:12 WIB
Biar Kapok, Pengguna PSK Ditangkap dan Dibuka Identitasnya
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Sosial dan Budaya Universitas Indonesia (UI) Devie Rachmawati menyetujui jika dari pengguna pekerja seks komersial (PSK) dapat diungkap dan seharusnya bisa dilacak oleh Kepolisian.
Pasalnya dari data yang dirinya baca dari Dinas Kesehatan tahun 2012 saja untuk pengguna PSK sebanyak kurang lebih satu juta orang sedangkan PSK hanya 272 ribu orang. (Baca: Mucikari Artis Keceplosan, Pelanggan Anggota Dewan)
"Jadi bisa dibayangkan suplai yang ada dengan angka pengguna sangat berbeda jauh. Ini membuktikan pengguna yang seharusnya juga bisa dilacak keberadaannya. Dan seharusnya negara bisa melihat ini," ujar Devie kepada Sindonews, Kamis (14/5/2015).
Lebih lanjut Devie menambahkan jika penegak hukum bisa mencari keberadaan dari pengguna tersebut maka stigma sosial bagi pengguna akan lebih 'menampar' pengguna.
"Bisa saja nanti pengguna PSK tersebut akan lebih hati-hati untuk melakukan tersebut atau bisa-bisa pindah ke luar negari," ujar Devie.
Selain itu, Devie juga menyayangkan pemberitaan oleh media massa yang timpang terkait prostitus ini. Pasalnya jika menguak mengenai prostitusi maka yang terjadi adalah pemberitaan yang terus mengejar sang penjaja seks tersebut atau yang bisa disebut dengan korban bagi perempuan.
"Padahal bisa saja sang perempuan menjadi PSK karena kesempatan sekolah, biaya yang sangat sulit sehingga ketika ada bisnis ilegal seperti ini maka terdesak membuat mereka menjadi seperti ini," tutupnya.
Pasalnya dari data yang dirinya baca dari Dinas Kesehatan tahun 2012 saja untuk pengguna PSK sebanyak kurang lebih satu juta orang sedangkan PSK hanya 272 ribu orang. (Baca: Mucikari Artis Keceplosan, Pelanggan Anggota Dewan)
"Jadi bisa dibayangkan suplai yang ada dengan angka pengguna sangat berbeda jauh. Ini membuktikan pengguna yang seharusnya juga bisa dilacak keberadaannya. Dan seharusnya negara bisa melihat ini," ujar Devie kepada Sindonews, Kamis (14/5/2015).
Lebih lanjut Devie menambahkan jika penegak hukum bisa mencari keberadaan dari pengguna tersebut maka stigma sosial bagi pengguna akan lebih 'menampar' pengguna.
"Bisa saja nanti pengguna PSK tersebut akan lebih hati-hati untuk melakukan tersebut atau bisa-bisa pindah ke luar negari," ujar Devie.
Selain itu, Devie juga menyayangkan pemberitaan oleh media massa yang timpang terkait prostitus ini. Pasalnya jika menguak mengenai prostitusi maka yang terjadi adalah pemberitaan yang terus mengejar sang penjaja seks tersebut atau yang bisa disebut dengan korban bagi perempuan.
"Padahal bisa saja sang perempuan menjadi PSK karena kesempatan sekolah, biaya yang sangat sulit sehingga ketika ada bisnis ilegal seperti ini maka terdesak membuat mereka menjadi seperti ini," tutupnya.
(ysw)