Warga Labuhan Batu Mengadu ke Sekcam Medan Perjuangan
A
A
A
MEDAN - Kantor Camat Medan Perjuangan seketika heboh dengan kedatangan seorang ibu bernama Cut Nyak Ni, 47. Kedatangan ibu dua anak itu untuk mengurus surat domisilinya di Jalan Gurilla Belakang, Kelurahan Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dengan membawa dua anaknya bersama salah satu keluarga, wanita berbadan kurus itu menyampaikan permohonan ingin pindah domisili di Medan Perjuangan, dari sebelumnya tercatat sebagai warga Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu.
Keinginan untuk pindah, karena sejak dua tahun terakhir ini sudah tinggal di Medan, namun kartu keluarganya (KK) masih tercatat di Labuhan Batu. Ibu yang biasa disapa Cut itu mengakui selama ini kesulitan mengurus surat domisili di Labuhan Batu lantaran dimintai biaya sebanyak Rp500.000.
Dengan kondisi ekonomi lemah dan suaminya yang tidak sehat, tentu biaya tersebut dinilai sulit dipenuhinya. Sementara kondisinya sudah mulai sakit-sakitan, dan dia berencana mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk meringankan biaya berobat. “Berilah saya solusi. Kalau mengurus surat pindah domisili sudah pernah saya lakukan dan diminta Rp500.000, saya tidak sanggup,” ungkap Cut kepada Zul Ahyudi selaku Sekcam Medan Perjuangan.
Mendengar keluhan tersebut, Zul Ahyudi menyarankan segera mengurus surat pindah domisili dari Labuhan Baru. Cut yang terus menangis, kesulitan membayar biaya yang diminta dari Labuhan Batu. Zul langsung meminta Cut menelepon kerabatnya di Labuhan Batu untuk mengurus surat pindah domisili. Terkait biaya yang dikenakan (Rp500.000), Zul mengatakan bersedia menanggungnya. Sementara pengurusan administrasi di Kecamatan Medan Pejuangan sudah gratis.
Irwan siregar
Dengan membawa dua anaknya bersama salah satu keluarga, wanita berbadan kurus itu menyampaikan permohonan ingin pindah domisili di Medan Perjuangan, dari sebelumnya tercatat sebagai warga Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu.
Keinginan untuk pindah, karena sejak dua tahun terakhir ini sudah tinggal di Medan, namun kartu keluarganya (KK) masih tercatat di Labuhan Batu. Ibu yang biasa disapa Cut itu mengakui selama ini kesulitan mengurus surat domisili di Labuhan Batu lantaran dimintai biaya sebanyak Rp500.000.
Dengan kondisi ekonomi lemah dan suaminya yang tidak sehat, tentu biaya tersebut dinilai sulit dipenuhinya. Sementara kondisinya sudah mulai sakit-sakitan, dan dia berencana mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk meringankan biaya berobat. “Berilah saya solusi. Kalau mengurus surat pindah domisili sudah pernah saya lakukan dan diminta Rp500.000, saya tidak sanggup,” ungkap Cut kepada Zul Ahyudi selaku Sekcam Medan Perjuangan.
Mendengar keluhan tersebut, Zul Ahyudi menyarankan segera mengurus surat pindah domisili dari Labuhan Baru. Cut yang terus menangis, kesulitan membayar biaya yang diminta dari Labuhan Batu. Zul langsung meminta Cut menelepon kerabatnya di Labuhan Batu untuk mengurus surat pindah domisili. Terkait biaya yang dikenakan (Rp500.000), Zul mengatakan bersedia menanggungnya. Sementara pengurusan administrasi di Kecamatan Medan Pejuangan sudah gratis.
Irwan siregar
(bbg)