Setelah Dipatok, Pelayanan Disetop

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:06 WIB
Setelah Dipatok, Pelayanan...
Setelah Dipatok, Pelayanan Disetop
A A A
PALEMBANG - Warga Tegal Binangun yang sudah dinyatakan masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin barubaru ini, harus siap-siap tidak akan mendapat lagi pelayanan administrasi dari Kecamatan Plaju.

Sebab, Camat Plaju Zanariah telah memberikan sinyal, pasca- Pemprov Sumsel menetapkan 790 hektare lahan yang ada di Sungai Kedukan, Tegal Binangun resmi masuk wilayah Banyuasin, pihaknya tidak akan memberikan pelayanan administrasi lagi. “Berdasarkan informasi, nan ti untuk pemasangan patok ta pal batas akan dilakukan bersama-sama antara Pemkot Palembang dan Pemkab Ba nyuasin yang ditengahi Pemprov Sumsel,” katanya, kemarin.

Namun, jika pemasangan pa tok tapal batas sudah di lakukan secara otomatis pelayanan akan dihentikan bagi ma syarakat yang masuk ke dalam wilayah Banyuasin. “Untuk sekarang, kami tetap be rikan pelayanan kepada semua masyarakat Banyuasin. Ka re na, mereka sebenarnya mem punyai indentitas sebagai masyarakat Kota Palembang,” ujarnya. Bahkan, dia menjamin sementara ini tidak ada penyetopan dalam pelayanan kepada ma syarakat Tegal Binangun.

“Tidak mungkin tidak dilayani, ka sihan. Kebanyakan dari mere ka (warga Tegal Binangun) me ngurus surat keterangan KTP sementara ke kita semua,” ungkapnya. Zanariah menambahkan, hing ga sekarang juga belum ada kejelasan kawasan mana saja masuk ke wilayah Banyuasin atau Kota Palembang.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Mul ya - di mengatakan, sekarang masih dalam proses. Jadi, apabila masyarakat mengurus administrasi seperti membuat KTP sementara tetap dibenarkan. “Sah-sah saja, biarkan semua nya berproses dahulu. Kita tunggu saja keputusan kan sudah dimediasi,” kata Politisi Demokrat itu. Menurut Mulyadi, sudah men jadi kewajiban Pemkot Palembang dalam hal ini Kecamatan Plaju melayani masyarakat. Apalagi, pengurusan administrasi yang sifatnya mendesak.

“Kami berharap, semua pihak dapat menunggu hasil dahulu. Kalau soal administrasi itu sah-sah saja dan harus dilayani,” ujarnya.

Sierra syailendra
(ars)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
30 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
44 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
53 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
59 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved