Setelah Dipatok, Pelayanan Disetop

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:06 WIB
Setelah Dipatok, Pelayanan...
Setelah Dipatok, Pelayanan Disetop
A A A
PALEMBANG - Warga Tegal Binangun yang sudah dinyatakan masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin barubaru ini, harus siap-siap tidak akan mendapat lagi pelayanan administrasi dari Kecamatan Plaju.

Sebab, Camat Plaju Zanariah telah memberikan sinyal, pasca- Pemprov Sumsel menetapkan 790 hektare lahan yang ada di Sungai Kedukan, Tegal Binangun resmi masuk wilayah Banyuasin, pihaknya tidak akan memberikan pelayanan administrasi lagi. “Berdasarkan informasi, nan ti untuk pemasangan patok ta pal batas akan dilakukan bersama-sama antara Pemkot Palembang dan Pemkab Ba nyuasin yang ditengahi Pemprov Sumsel,” katanya, kemarin.

Namun, jika pemasangan pa tok tapal batas sudah di lakukan secara otomatis pelayanan akan dihentikan bagi ma syarakat yang masuk ke dalam wilayah Banyuasin. “Untuk sekarang, kami tetap be rikan pelayanan kepada semua masyarakat Banyuasin. Ka re na, mereka sebenarnya mem punyai indentitas sebagai masyarakat Kota Palembang,” ujarnya. Bahkan, dia menjamin sementara ini tidak ada penyetopan dalam pelayanan kepada ma syarakat Tegal Binangun.

“Tidak mungkin tidak dilayani, ka sihan. Kebanyakan dari mere ka (warga Tegal Binangun) me ngurus surat keterangan KTP sementara ke kita semua,” ungkapnya. Zanariah menambahkan, hing ga sekarang juga belum ada kejelasan kawasan mana saja masuk ke wilayah Banyuasin atau Kota Palembang.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Mul ya - di mengatakan, sekarang masih dalam proses. Jadi, apabila masyarakat mengurus administrasi seperti membuat KTP sementara tetap dibenarkan. “Sah-sah saja, biarkan semua nya berproses dahulu. Kita tunggu saja keputusan kan sudah dimediasi,” kata Politisi Demokrat itu. Menurut Mulyadi, sudah men jadi kewajiban Pemkot Palembang dalam hal ini Kecamatan Plaju melayani masyarakat. Apalagi, pengurusan administrasi yang sifatnya mendesak.

“Kami berharap, semua pihak dapat menunggu hasil dahulu. Kalau soal administrasi itu sah-sah saja dan harus dilayani,” ujarnya.

Sierra syailendra
(ars)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
3 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
4 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
6 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved