Setelah Dipatok, Pelayanan Disetop

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:06 WIB
Setelah Dipatok, Pelayanan Disetop
Setelah Dipatok, Pelayanan Disetop
A A A
PALEMBANG - Warga Tegal Binangun yang sudah dinyatakan masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin barubaru ini, harus siap-siap tidak akan mendapat lagi pelayanan administrasi dari Kecamatan Plaju.

Sebab, Camat Plaju Zanariah telah memberikan sinyal, pasca- Pemprov Sumsel menetapkan 790 hektare lahan yang ada di Sungai Kedukan, Tegal Binangun resmi masuk wilayah Banyuasin, pihaknya tidak akan memberikan pelayanan administrasi lagi. “Berdasarkan informasi, nan ti untuk pemasangan patok ta pal batas akan dilakukan bersama-sama antara Pemkot Palembang dan Pemkab Ba nyuasin yang ditengahi Pemprov Sumsel,” katanya, kemarin.

Namun, jika pemasangan pa tok tapal batas sudah di lakukan secara otomatis pelayanan akan dihentikan bagi ma syarakat yang masuk ke dalam wilayah Banyuasin. “Untuk sekarang, kami tetap be rikan pelayanan kepada semua masyarakat Banyuasin. Ka re na, mereka sebenarnya mem punyai indentitas sebagai masyarakat Kota Palembang,” ujarnya. Bahkan, dia menjamin sementara ini tidak ada penyetopan dalam pelayanan kepada ma syarakat Tegal Binangun.

“Tidak mungkin tidak dilayani, ka sihan. Kebanyakan dari mere ka (warga Tegal Binangun) me ngurus surat keterangan KTP sementara ke kita semua,” ungkapnya. Zanariah menambahkan, hing ga sekarang juga belum ada kejelasan kawasan mana saja masuk ke wilayah Banyuasin atau Kota Palembang.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Mul ya - di mengatakan, sekarang masih dalam proses. Jadi, apabila masyarakat mengurus administrasi seperti membuat KTP sementara tetap dibenarkan. “Sah-sah saja, biarkan semua nya berproses dahulu. Kita tunggu saja keputusan kan sudah dimediasi,” kata Politisi Demokrat itu. Menurut Mulyadi, sudah men jadi kewajiban Pemkot Palembang dalam hal ini Kecamatan Plaju melayani masyarakat. Apalagi, pengurusan administrasi yang sifatnya mendesak.

“Kami berharap, semua pihak dapat menunggu hasil dahulu. Kalau soal administrasi itu sah-sah saja dan harus dilayani,” ujarnya.

Sierra syailendra
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3287 seconds (0.1#10.140)