Penerapan Rupiah per Km, DKI Jakarta Harus Perhatikan Ini
Selasa, 12 Mei 2015 - 22:58 WIB
Penerapan Rupiah per Km, DKI Jakarta Harus Perhatikan Ini
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta mempersiapkan faktor pendukung sebelum melaksanakan sistem rupiah per kilometer untuk angkutan umum di Ibu Kota.
Pengamat transportasi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Danang Parikesit memberi masukan hal-hal yang harus dipersiapkan DKI. Pertama, Pemprov DKI harus memperkuat manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sebab, kontrak kerja sama antara operator dengan pemerintah itu harus diwakili oleh PT Transjakarta.
Apabila ada wanprestasi, PT Transportasi Jakarta bisa menyelesaikannya secara perdata. Sementara kalau kontraknya dengan pemerintah langsung, dipastikan sulit untuk menyelesaikannya.
Kedua, kata dia, Standar Pelayanan maksimum (SPM) angkutan umum harus dipersipakan lantaran saat ini operasionalnya belum cukup tepat dan harus diatur ulang. Ketiga, pemprov harus mengambil semua trayek angkutan umum yang ada.
Terakhir, Pemprov DKI harus mengikuti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pengaturan integrasi transportasi antara bus, rel dan sebagainya. Pada bulan depan akan keluar Peraturan Presiden yang mengatur hal tersebut.
"Terpenting Pemprov DKI harus sudah memperhitungkan risiko pendapatannya yang dialihkan untuk sistem tersebut. Apabila semua angkutan umum diterapkan sistem tersebut, diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp5 hingga Rp8 triliun. Kalau semua sudah siap, saya optimis 2016 sudah bisa jalan, minimal pilot projectnya," katanya di Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.
Sementara itu, PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan yang berlaku sebagai garda terdepan dalam menjalankan sistem tersebut hingga kini belum mau berkomentar. Pada Senin 11 Mei 2015, Direktur PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih masih melakukan pembahasan terhadap penerapan sistem rupiah per kilometer. Dia mengaku belum pernah membicarakan sistem rupiah per kilometer kepada APTB.
Pengamat transportasi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Danang Parikesit memberi masukan hal-hal yang harus dipersiapkan DKI. Pertama, Pemprov DKI harus memperkuat manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sebab, kontrak kerja sama antara operator dengan pemerintah itu harus diwakili oleh PT Transjakarta.
Apabila ada wanprestasi, PT Transportasi Jakarta bisa menyelesaikannya secara perdata. Sementara kalau kontraknya dengan pemerintah langsung, dipastikan sulit untuk menyelesaikannya.
Kedua, kata dia, Standar Pelayanan maksimum (SPM) angkutan umum harus dipersipakan lantaran saat ini operasionalnya belum cukup tepat dan harus diatur ulang. Ketiga, pemprov harus mengambil semua trayek angkutan umum yang ada.
Terakhir, Pemprov DKI harus mengikuti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pengaturan integrasi transportasi antara bus, rel dan sebagainya. Pada bulan depan akan keluar Peraturan Presiden yang mengatur hal tersebut.
"Terpenting Pemprov DKI harus sudah memperhitungkan risiko pendapatannya yang dialihkan untuk sistem tersebut. Apabila semua angkutan umum diterapkan sistem tersebut, diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp5 hingga Rp8 triliun. Kalau semua sudah siap, saya optimis 2016 sudah bisa jalan, minimal pilot projectnya," katanya di Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.
Sementara itu, PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan yang berlaku sebagai garda terdepan dalam menjalankan sistem tersebut hingga kini belum mau berkomentar. Pada Senin 11 Mei 2015, Direktur PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih masih melakukan pembahasan terhadap penerapan sistem rupiah per kilometer. Dia mengaku belum pernah membicarakan sistem rupiah per kilometer kepada APTB.
(mhd)