MUI Kecewa Status Artis AA di Prostitusi Online Hanya Saksi

Selasa, 12 Mei 2015 - 07:38 WIB
MUI Kecewa Status Artis...
MUI Kecewa Status Artis AA di Prostitusi Online Hanya Saksi
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan Polres Jakarta Selatan yang hanya menjadikan AA sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online. AA merupakan artis yang menjadi PSK, dan ditangkap Polres Jakarta Selatan di sebuah hotel bintang lima.

"Cukup kecewa ya mucikari dijadikan tersangka. Sementara PSK dan pengguna jasanya cuma sebagai saksi," kata Hasanudin AF, Ketua Komisi Fatwa MUI ketika dihubungi Sindonews, Senin (11/5/2015).

Menurut Hasanudin, tindakan polisi terlihat hanya mengulur waktu. Polisi tidak berniat memberantas prostitusi sampai tuntas.

"Nah sekarang kalau seperti itu bagaimana memutus mata rantainya. Apa artinya mucikari jika PSK dan pengguna tidak ada. Jadi ketiganya harus diberikan hukuman," jelasnya.

Hasanudin meminta pemerintah lebih tegas menindak para pelaku yang terlibat dalam jaringan prostitusi. Sebab dampak dari zina atau prostitusi tersebut cukup merusak masyarakat.

Untuk itu pihaknya mengapresiasi kerja kepolisian yang berhasil mengungkapkan prostitusi, baik online, offline maupun yang melibatkan public figure.
(ysw)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
30 menit yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
3 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
3 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
5 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
5 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
6 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved