Selundupkan Sabu 2,1 Kg, Warga Rusia Divonis 16 Tahun

Senin, 11 Mei 2015 - 20:07 WIB
Selundupkan Sabu 2,1...
Selundupkan Sabu 2,1 Kg, Warga Rusia Divonis 16 Tahun
A A A
DENPASAR - Magnaeva Alexandra (27) warga Rusia, terdakwa penyelundupan sabu seberat 2,1 kilogram divonis 16 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Selain itu majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Wayan Sukanila mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp10 miliar, apabila tidak bisa membayar denda bisa dibayar dengan hukuman penjara selama 3 bulan.

“Kami menetapkan dan telah memutuskan hukuman tersebut,” kata Wayan saat membacakan amar putusan, di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (11/05/2015)

Terdakwa saat sidang terlihat menangis, bahkan usai persidangan di sel pidana wanita di PN Denpasar dia masih menangis tersedu-sedu.

Saat di sel tersebut ada tahanan lain yang mencoba menenangkan warga Rusia yang menyelundupkan narkoba lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tersebut.

Sementara itu menurut pengacara Magnaeva, Heru Purwanto mengatakan, korban sudah menerima hukuman yang dijatuhkannya.

“Dia sudah menerima hasil putusan hakim, kami takut kalau mengajukan banding atau apa nantinya hukumannya akan bertambah,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
14 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
41 menit yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
45 menit yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
5 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved