DPRD: Wali Kota Wajib Buktikan Padangsidimpuan Kota Layak Anak

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 12:30 WIB
DPRD: Wali Kota Wajib Buktikan Padangsidimpuan Kota Layak Anak
Kasat Binmas Polresta Padangsidimpuan, Iptu Sulhan Arifin Siregar, memberikan bantuan untuk penderita gizi buruk Hanif Saputra. (Foto:Sindonews/Zia Nasution)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution meminta wali kota setempat agar membuktikan bahwa, Kota Salak itu memang layak menyandang predikat kota layak anak.

"Wali Kota harus membuktikan kepada publik bahwa kota ini layak dapat predikat itu,"ujarnya kepada SINDONews, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (25/10/2019). Sebaliknya, apabila tidak bisa dibuktikan, hal yang wajar kalau seorang Arist Merdeka Sirait meminta pemerintah pusat untuk mencabut status kota layak anak itu.

Kepada wali kota dan instansi terkait, Rusydi mengingatkan agar pernyataan Arist Merdeka Sirait itu menjadi motivasi dan tidak membenci. Politisi asal Partai Gerindra menilai, pernyataan tersebut sebagai bentuk kepedulian bahwa penghargaan yang diterima harus bisa membuktikan sidimpuan memang kota layak anak.

"Jangan main-main apalagi yang berhubugan dengan masyarakat, termasuk gizi buruk ini, karena menjadi bagian dari program oembangunan nasuonal startegis,"tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, mendesak pemerintah pusat mencabut status Kota Padangsidimpuan. Sikap tegas Arist ini menyikapi kasus yang dialami Hanif Saputra (2) yang diduga menderita gizi buruk dan mengalami kebutaan. (zia nasution)

Teks poto

Nuramaida Lubis, orangtua Hanif, penderita gizi buruk menangis ketika menceritakan kondisi anaknya. (poto:zia nasution/sindonews)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8512 seconds (0.1#10.140)