Beberapa Rumah Sakit di Sumut Berhenti Layani Tindakan Cuci Darah

Selasa, 01 Oktober 2019 - 07:02 WIB
Beberapa Rumah Sakit di Sumut Berhenti Layani Tindakan Cuci Darah
Ketua Umum KPCDI (Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia) menyanyangkan tidak beroperasinya pelayanan hemodialisa (cuci darah) di tiga Rumah Sakit di Sumatera Utara. (Foto/Dok)
A A A
JAKARTA - Ketua Umum KPCDI (Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia) menyanyangkan tidak beroperasinya pelayanan hemodialisa (cuci darah) di tiga Rumah Sakit di Sumatera Utara.

Kebijakan sepihak itu telah membuat para pasien cuci darah menjadi menderita.
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir dalam siaran persnya Selasa (1/10/20190) menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari Pengurus Cabang KPCDI Sumatera Utara bahwa Rumah Sakit Umum (RSU) Padangsidimpuan sudah tidak melayani tindakan hemodialisa sekitar 10 hari.

Sementara RSUD Sipirok sudah tidak beroperasi sekitar 12 hari dan janjinya Senin siang Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) baru datang. "Sedangkan Rumah Sakit Pandan, Sibolga sudah 3 hari berhenti melayani pasien cuci darah," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan alasannya tidak beroperasi Unit Hemodialisa karena kehabisan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai), seperti jarum, selang cuci darah, tabung dialiser dan lainnya.

"Memang para pasien cuci darah masih bisa melakukan terapi cuci darah dengan dirujuk ke rumah sakit lain. Tapi sangat memberatkan pasien karena beberapa pasien harus ke Medan yang jarak tempuh dari Padangsidimpuan memakan waktu 8 jam," katanya.

Tony menyanyangkan kebijakan rumah sakit yang lalai dalam mengantisipasi stok BMHP untuk tindakan cuci darah.

"Telusuran KPCDI, pasien ada yang harus menyewa kost di Medan, harus meninggalkan keluarganya. Sampai kapan mereka kuat menanggung biaya operasional di Kota Medan?," kecamnya.

Ia meminta agar Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan setempat memikirkan persoalan ini. Katanya juga, Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) sebagai organisasi profesi harusnya proaktif melakukan monitoring rumah sakit mana saja yang melakukan pemberhentian tindakan cuci darah sepihak dan merugikan pasien cuci darah.

"Kami menduga kebijakan sepihak yang menghentikan proses dialisis karena alasan BMHP kosong terjadi diberbagai tempat di plosok Indonesia, hanya saja belum dilaporkan. Dan ini akan menjadi bencana kemanusian jika tidak ada tindak lanjut dari pemangku kebijakan," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8008 seconds (0.1#10.140)