Cegah Penyebaran Corona, Warga di Kota Medan Tutup Jalan Secara Mandiri
A
A
A
MEDAN - Untuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), beberapa kawasan jalan di Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota untuk sementara ditutup.
Hal tersebut dilakukan pihak kelurahan dan masyarakat untuk mengurangi mobilitas orang dan kendaraan bermotor yang melintas di Kelurahan Pasar Merah Barat. Penutupan ini juga dilakukan secara mandiri oleh warga dan pihak Muspika yang telah bersepakat.
Lurah Pasar Merah Barat, Rio Rahmad Alam Siregar mengatakan bahwa penutupan jalan tersebut sudah dilakukan sejak Sabtu (4/4) kemarin.
"Kami sudah sepakat dengan warga untuk menutup akses jalan di Kelurahan Pasar Merah Barat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kelurahan ini," katanya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Rio menuturkan bahwa ada tiga ruas jalan yang mereka tutup di antaranya adalah Jalan Pencak, Jalan Catur dan Jalan Senam. Di mana, penutupan jalan itu selama dua minggu.
"Kita uji coba penutupan jalan ini selama dua minggu," ucapnya.
Rio juga menjelaskan bahwa pihaknya dan masyarakat memberlakukan penutupan jalan tersebut dengan sistem buka tutup.
"Untuk penutupan jalan itu kita buat dengan sistem buka tutup. Seperti di Jalan Pencak simpang Jalan Gedung Arca kita buka dari jam 6 pagi sampai jam 10 pagi dan setelah lewat jam 10 kita tutup kembali," jelasnya.
"Sementara Jalan Pencak simpang Jalan Senam dibuka dari pagi sampe sore, setelah itu kita tutup dari jam 5 sore sampai pagi dan akses jalan yang ditutup itu bisa dilewati masyarakat setempat di samping pajak samping Kantor Lurah," terang Rio.
Rio menambahkan bahwa penutupan jalan itu pertama kali dilakukan di Kecamatan Medan Kota untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Ini pertama kali di Kecamatan Medan Kota. Kami berharap kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah berdiam diri di rumah untuk memutuskan mata rantai dari penyebaran virus Corona," tambahnya.
Hal tersebut dilakukan pihak kelurahan dan masyarakat untuk mengurangi mobilitas orang dan kendaraan bermotor yang melintas di Kelurahan Pasar Merah Barat. Penutupan ini juga dilakukan secara mandiri oleh warga dan pihak Muspika yang telah bersepakat.
Lurah Pasar Merah Barat, Rio Rahmad Alam Siregar mengatakan bahwa penutupan jalan tersebut sudah dilakukan sejak Sabtu (4/4) kemarin.
"Kami sudah sepakat dengan warga untuk menutup akses jalan di Kelurahan Pasar Merah Barat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kelurahan ini," katanya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Rio menuturkan bahwa ada tiga ruas jalan yang mereka tutup di antaranya adalah Jalan Pencak, Jalan Catur dan Jalan Senam. Di mana, penutupan jalan itu selama dua minggu.
"Kita uji coba penutupan jalan ini selama dua minggu," ucapnya.
Rio juga menjelaskan bahwa pihaknya dan masyarakat memberlakukan penutupan jalan tersebut dengan sistem buka tutup.
"Untuk penutupan jalan itu kita buat dengan sistem buka tutup. Seperti di Jalan Pencak simpang Jalan Gedung Arca kita buka dari jam 6 pagi sampai jam 10 pagi dan setelah lewat jam 10 kita tutup kembali," jelasnya.
"Sementara Jalan Pencak simpang Jalan Senam dibuka dari pagi sampe sore, setelah itu kita tutup dari jam 5 sore sampai pagi dan akses jalan yang ditutup itu bisa dilewati masyarakat setempat di samping pajak samping Kantor Lurah," terang Rio.
Rio menambahkan bahwa penutupan jalan itu pertama kali dilakukan di Kecamatan Medan Kota untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Ini pertama kali di Kecamatan Medan Kota. Kami berharap kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah berdiam diri di rumah untuk memutuskan mata rantai dari penyebaran virus Corona," tambahnya.
(nfl)