Anggota DPRD Sumut dan Istrinya Positif PDP COVID-19

Selasa, 07 April 2020 - 10:31 WIB
Anggota DPRD Sumut dan...
Anggota DPRD Sumut berinsial ES dan istrinya NS positif PDP setelah menjalani pemeriksaan Rapid Test, kini dirujuk ke Medan. (Foto Ilustrasi)
A A A
ASAHAN - Anggota DPRD Sumut dari partai Hanura berinsial ES (55) dan istrinya NS (50) warga Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, positif menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Rapid Test.

"Dari hasil Rapid Test, mereka dinyatakan positif PDP," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar di Kisaran, Selasa (7/4/2020).

ES merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dari hasil wawancara dengan pasien, sambung Hidayat bahwa pasien sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta sekitar dua minggu lalu. Setibanya di Kisaran, pasien memeriksakan kesehatannya.

Namun pada saat itu, pasien tidak memiliki gejala klinis dan dinyatakan negatif. Kendati demikian, pasien masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari.

"Pada proses pemantauan tersebut, pasien merasakan kurang enak badan. Kemudian memeriksakan dirinya kembali ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran," terangnya.

Hasil pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test sebanyak 2 kali, kata Hidayat, keduanya dinyatakan positif PDP. "Jadi bukan positif Corona. Karena yang berhak menyatakan positif atau tidak, bukan kita. Tapi rumah sakit," katanya.

Untuk perawatan lanjut, sambung Hidayat, kedua pasien dirujuk ke RS Martha Friska di Medan.

Sementara di tempat terpisah, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah mengaku belum mendapat data valid terkait pasien PDP anggota DPRD Sumut.

Namun berdasarkan pesan WhatsApp yang diterimanya dari Asahan, berdasarkan pemeriksaan Rapid test di RSUD Abdul Manan Simatupang di Kisaran, kedua suami istri tersebut positif PDP.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)