Bedebah! Selingkuhi Istri Orang, Tak Puas Suaminya pun Dibantai

Selasa, 25 Februari 2020 - 17:16 WIB
Bedebah! Selingkuhi Istri Orang, Tak Puas Suaminya pun Dibantai
Anggota Polrestabes Medan menembak mati, tersangka dugaan pembunuhan sadis pada 018 lalu berinisial GW  alias Gandrung, warga Pancur Batu. (Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
A A A
MEDAN - Anggota Polrestabes Medan menembak mati tersangka dugaan pembunuhan sadis pada 018 lalu berinisial GW alias Gandrung, warga Pancur Batu.

Pelaku terpaksa ditembak mati petugas kepolisian karena tidak mengindahkan instruksi polisi. GW tega membunuh korbannya Muhammad Yunus yang berprofesi sebagai guru pada 2018 lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, pelaku ditangkap polisi di Kota Pekanbaru, Riau lalu dibawa ke Kota Medan. "Dia sudah masuk kamar mayat," kata Isir, Selasa (25/2/2020) sore.

Menurut Kombes Isir,pelaku tidak sendirian saat melakukan pembunuhan terhadap korban. Tetapi istri korban yakni Cory juga ikut membantu pelaku saat korban dibunuh dalam perjalanan menuju Aceh.

Diketahui sebelumnya Gandrung dan Cory menjalin asrmara terlarang yang selama ini tidak diketahui korban

Kombes Isir melanjutkan setelah pembunuhan terjadi, Cory terlebih dahulu berhasil ditangkap polisi dan kini sudah diproses oleh Polrestabes Medan. “Pelaku Gandrung ini ternyata selingkuhan Cory. Pelaku sangat sadis menghabisi korban," ungkapnya.

Isir menceritakan, mayat korban pembunuhan dibuang ke kawasan Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang pada 2018 lalu. "Pelaku mencekik dan memukul dengan benda keras,” ujar Kombes JE Isir.

Dia menyatakan, jauh sebelumnya, petugas Polrestabes Medan sudah meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat, tetapi tidak dihiraukan pelaku.

Begitu petugas kepolisian mengendus keberadaan pelaku di luar daerah, langsung dilakukan pengejaran dan diberikan tindakan tegas dan keras.

Kombes Isir menjelaskan, pembunuhan korban yang berprofesi sebagai guru itu terjadi pada 14 September 2018. Keduanya bersama korban merental mobil hendak menuju Aceh. ditengah perjalanan, tepatnya di Jalan lintas Langkat-Aceh, mobil yang dikemudikan Gandrung tiba-tiba mogok.

Di tempat itulah, kemudian korban dibunuh dengan cara dicekik. Selanjutnya, mayat korban kemudian dibuang di jalan Jamin Ginting

"Dari lokasi pembunuhan, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil rental, baju korban, tali dan sebilah pisau," tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6226 seconds (0.1#10.140)