Jaksa Agung: Oknum Penimbun Masker Akal Dituntut Maksimal

Senin, 06 April 2020 - 07:06 WIB
Jaksa Agung: Oknum Penimbun...
Hampir seluruh apotek di Jakarta kehabisan stok masker sejak merebaknya wabah virus Corona. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Salah satu langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanggulangi pandemi corona/Covid-19 adalah dengan menyalurkan alat pelindung diri (APD), masker, serta bantuan sosial. Sayangnya, dalam proses penyaluran di lapangan diduga ada penyelewengan. Misalnya, yang terjadi di RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat, diketahui ada 20.000 masker jatah tim medis ternyata raib.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan siap menindak tegas para pelaku penyelewengan atau penimbun masker dengan tuntutan hukum maksimal. Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera. “Kami tidak akan segan melakukan tuntutan maksimal bagi mereka yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk mengejar keuntungan pribadi, seperti menimbun masker dan juga bahan-bahan pokok,” ujarnya.

Burhanuddin mengaku geram dengan perilaku penyelewengan di lapangan. Jaksa Agung pun memerintahkan para jaksa dalam menangani kasus-kasus, seperti penimbunan masker, obatan-obatan, dan sembako, termasuk para penyebar hoaks terkait korona dengan tuntutan maksimal. Dia menegaskan, aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat.

Terlebih bagi masyarakat dari strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian mahal. Barang-barang seperti masker dan hand sanitizer telah menjadi komoditi paling diburu masyarakat Indonesia sehingga pemerintah terus berupaya menjamin ketersediaannya.

“Akan tetapi, sungguh disayangkan, karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggung jawab dengan menimbun besar-besaran masker. Bahkan di antaranya ternyata berkualitas di bawah standar yang ditetapkan,” kata Burhanuddin.

Dirinya berharap dengan adanya kebijakan ini timbul efek jera sekaligus peringatan kepada setiap orang agar tak melakukan hal tersebut di tengah upaya pemerintah mencegah dan menangkal virus Covid-19.

Pakar hukum tata negara, Prof Djuanda menilai, sebagai bagian dari pengawasan proses penyaluran APD untuk tenaga medis, langkah Jaksa Agung untuk menindak tegas penyeleweng atau penimbun masker sudah tepat. “Di tengah pandemi Covid-19, langkah Kejaksaan Agung sudah sangat tepat,” katanya, kemarin.

Djuanda mengaku setuju bila Kejaksaan Agung akan mengancam para penimbun makser, obat-obatan, dan sembilan bahan pokok (sembako), serta kebutuhan lain dengan tuntutan maksimal. Sebab, dari sisi aspek kewenangan, hal ini sudah menjadi tugas Kejaksaan Agung sebagai penuntut tunggal. Sebagai lembaga yang bersifat hierarkis, Jaksa Agung mempunyai kewenangan mengenai rencana penuntutan.

“Rencana penuntutan maksimal untuk para penimbun menjadi langkah bagus dan tepat. Karena penimbunan barang seperti masker di tengah pandemi Covid-19 merupakan perbuatan keji, biadab, tidak bermartabat, dan tidak bermoral,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra. Azmi yang juga praktisi hukum menilai, langkah Kejaksaan Agung melakukan penuntutan pidana maksimal kepada para penimbun masker, obat-obatan, sembako merupakan langkah bagus dan harus diapresiasi. Menurutnya, Kejaksaan Agung memang harus mendukung langkah-langkah kebijakan Presiden Jokowi.

Menurut Azmi, orang yang menyelewengkan bantuan atau menimbun barang yang saat ini sedang dibutuhkan masyarakat merupakan gerombolan manusia rakus yang tidak punya perikemanusiaan. Bisa dikatakan bahwa tindakan ini merupakan satu kejahatan atau kriminal. “Maka sangat layak apabila Jaksa Agung dan jajarannya menerapkan tuntutan hukuman maksimal,” ungkap Azmi.
(don)
Berita Terkait
Surat Edaran Jaksa Agung...
Surat Edaran Jaksa Agung Terkait COVID-19 Beri Kepastian Hukum
Jaksa Agung: Sidang...
Jaksa Agung: Sidang Online Jawaban Bagi Pencari Keadilan di Masa Pandemi
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Resiko Penularan Virus...
Resiko Penularan Virus Corona Melalui Pakaian dan Sepatu
Begini Cara Penularan...
Begini Cara Penularan Virus Corona Melalui Droplet
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
41 menit yang lalu
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
1 jam yang lalu
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
8 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
9 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
9 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
9 jam yang lalu
Infografis
Febrie Adriansyah, Jaksa...
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved