Din Syamsuddin Rilis Maklumat, Pemerintah Setengah Hati Atasi Corona
A
A
A
JAKARTA - Din syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengkritik kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi corona di Tanah Air. Menurut Din, pemerintah dinilai kurang gesit dan antisipatif dalam menanggulangi wabah corona.
"Serta terkesan setengah hati," kata Din kepada Sindonews lewat pesan aplikasi WhatsApp, Minggu (5/4/2020). ( Baca: Februari, Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 5,5% )
Makanya, Din yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kemudian mengeluarkan maklumat untuk merespons sikap pemerintah itu. Ada lima poin yang ditekankan Din dalam maklumat yang dikeluarkannya kemarin (4/4/2020).
Pertama, kita semua harus bersatu menyelamatkan bangsa dari musibah. Kita juga harus menunjukkan solidaritas kebangsaan dengan membantu saudara-saudara yang terdampak wabah dan membutuhkan bantuan.
Kedua, pemerintah bersungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi dengan melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia. Jangan sampai ada pejabat negara yang justru mengkhianati konstitusi dengan, umpamanya membolehkan dan melindungi WNA masuk ke Indonesia di kala rakyat menderita karena wabah corona.
"Presiden menghentikan rencana pemindahan ibu kota karena tidak mendesak dan hanya akan menghamburkan uang negara. Lebih baik, dana dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," begitu poin ketiga berbunyi.
Keempat, pemerintah diminta menarik kembali Ombibus Law karena RUU itu lebih menguntungkan pengusaha daripada pekerja. Terkahir, pemerintah mengusut serius dan tuntas mega-skandal korupsi Jiwasraya.
"Serta terkesan setengah hati," kata Din kepada Sindonews lewat pesan aplikasi WhatsApp, Minggu (5/4/2020). ( Baca: Februari, Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 5,5% )
Makanya, Din yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kemudian mengeluarkan maklumat untuk merespons sikap pemerintah itu. Ada lima poin yang ditekankan Din dalam maklumat yang dikeluarkannya kemarin (4/4/2020).
Pertama, kita semua harus bersatu menyelamatkan bangsa dari musibah. Kita juga harus menunjukkan solidaritas kebangsaan dengan membantu saudara-saudara yang terdampak wabah dan membutuhkan bantuan.
Kedua, pemerintah bersungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi dengan melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia. Jangan sampai ada pejabat negara yang justru mengkhianati konstitusi dengan, umpamanya membolehkan dan melindungi WNA masuk ke Indonesia di kala rakyat menderita karena wabah corona.
"Presiden menghentikan rencana pemindahan ibu kota karena tidak mendesak dan hanya akan menghamburkan uang negara. Lebih baik, dana dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," begitu poin ketiga berbunyi.
Keempat, pemerintah diminta menarik kembali Ombibus Law karena RUU itu lebih menguntungkan pengusaha daripada pekerja. Terkahir, pemerintah mengusut serius dan tuntas mega-skandal korupsi Jiwasraya.
(ihs)