Kasus Mayat dalam Karung di Pinrang, Laodding Terancam Bui Seumur Hidup
A
A
A
PINRANG - Kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di sungai di wilayah Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel akhirnya terungkap. Korban bernama Rusna (52) yang ternyata dibunuh oleh suami sirinya, Laodding alias Bampe (55).
Laodding sudah ditangkap polisi kurang dari 32 jam setelah penemuan mayat istrinya pada Rabu (1/4/2020) lalu. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Susanto, mengatakan dari pengakuan pelaku, dia tega membunuh istri sirinya lantaran sakit hati dan cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh dengan pria lain.
"Jadi motif tersangka ini karena sakit hati kepada korban. Menurut tersangka, korban sebelumnya punya hubungan dengan pria lain, dicurigai berselingkuh, sehingga tersangka membunuh korban," kata Dwi Susanto saat pemaparan kasus di Mapolres Pinrang, Senin (6/4/2020).
Kronologi kasus suami bunuh istri siri ini berawal saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu tempat di Kabupaten Pinrang. Pelaku yang sudah berencana membunuh korban kemudian memukulinya dengan menggunakan balok kayu hingga tewas.
“Untuk menutupi jejak perbuatannya, pelaku pun membungkus mayat Rusna menggunakan dua lembar karung, lalu dibuang ke sungai. Kami juga masih terus menyidik kasus ini,” kata Kapolres Pinrang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sebuah cincin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 340. “Pelaku diancam dengan hukuman penjara seumur hidup,” ujarnya.
Warga sebelumnya digegerkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus karung di sungai di Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Rabu (1/4/2020). Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut mengenaskan dan sudah membusuk.
Kapolsek Suppa, Iptu Chandra Hasan, mengatakan mayat perempuan tersebut ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang memancing di bantaran sungai. Kedua warga yang diketahui bernama Fadli dan Wawan kemudian meminta tolong ke warga.
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Dugaan sementara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Kami terima laporan ada penemuan mayat wanita terbungkus karung. Posisinya saat itu hanyut di sungai,” katanya.
Mayat tersebut kemudian dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Lasinrang untuk diautopsi. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung tersebut.
Laodding sudah ditangkap polisi kurang dari 32 jam setelah penemuan mayat istrinya pada Rabu (1/4/2020) lalu. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Susanto, mengatakan dari pengakuan pelaku, dia tega membunuh istri sirinya lantaran sakit hati dan cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh dengan pria lain.
"Jadi motif tersangka ini karena sakit hati kepada korban. Menurut tersangka, korban sebelumnya punya hubungan dengan pria lain, dicurigai berselingkuh, sehingga tersangka membunuh korban," kata Dwi Susanto saat pemaparan kasus di Mapolres Pinrang, Senin (6/4/2020).
Kronologi kasus suami bunuh istri siri ini berawal saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu tempat di Kabupaten Pinrang. Pelaku yang sudah berencana membunuh korban kemudian memukulinya dengan menggunakan balok kayu hingga tewas.
“Untuk menutupi jejak perbuatannya, pelaku pun membungkus mayat Rusna menggunakan dua lembar karung, lalu dibuang ke sungai. Kami juga masih terus menyidik kasus ini,” kata Kapolres Pinrang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sebuah cincin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 340. “Pelaku diancam dengan hukuman penjara seumur hidup,” ujarnya.
Warga sebelumnya digegerkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus karung di sungai di Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Rabu (1/4/2020). Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut mengenaskan dan sudah membusuk.
Kapolsek Suppa, Iptu Chandra Hasan, mengatakan mayat perempuan tersebut ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang memancing di bantaran sungai. Kedua warga yang diketahui bernama Fadli dan Wawan kemudian meminta tolong ke warga.
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Dugaan sementara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Kami terima laporan ada penemuan mayat wanita terbungkus karung. Posisinya saat itu hanyut di sungai,” katanya.
Mayat tersebut kemudian dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Lasinrang untuk diautopsi. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung tersebut.
(tyk)