KPU Tak Siapkan Asuransi Kematian, Petugas Pemilu Diminta Jaga Kesehatan

Kamis, 18 April 2019 - 13:10 WIB
KPU Tak Siapkan Asuransi...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengakui, mendapatkan laporan penghitungan suara yang dilakukan petugas KPPS dan saksi di TPS hingga subuh. Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua KPU pusat Arief Budiman mengakui, mendapatkan laporan bahwa penghitungan suara yang dilakukan para petugas KPPS dan saksi di TPS hingga subuh.

Bahkan penghitungan hari ini akan dilanjutkan ke tingkat Kecamatan. Menurut Arief, melihat proses penghitungan yang terbilang cukup panjang, maka semua petugas di lapangan diminta tetap menjaga kesehatan mereka. Dalam hal ini kesehatan yang nomor satu, karena tidak ada asuransi untuk itu apalagi asuransi kematian.

"Kami sebetulnya sudah mengajukan (anggaran) itu. Mengajukan agar ada asuransi yang meninggal dunia, tapi kan pemegang otoritas anggaran tidak bisa memastikan hal itu, jadi ya memang belum bisa kita berikan untuk itu," ujar Arief saat dihubungi SINDOnews, Kamis (18/4/2019).

Kendati tak ada asuransi untuk kategori kematian, Arief berharap para petugas tetap menjaga kesehatan mereka dengan mengatur pola kerja dan istirahat yang cukup. (Baca juga: Lagi, Anggota KPPS Meninggal Dunia saat Pemilu)

Arief berharap, tidak ada kejadian yang luar biasa seperti sampai meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di lapangan.

"Jadi kepada seluruh petugas saya mohon perhatikan, mengatur ritme kerjanya, kemudian menjaga kesehatan dan apa namanya pola makan juga, jangan sampai lupa makan," katanya.

Arief memandang sisi humanisme para petugas KPPS perlu mendapat perhatian publik. Karena di samping kerjanya yang berat, para petugas juga memiliki tanggungjawab menyelesaikan tugas dengan tepat. (Baca juga: Diduga Kecapekan, Ketua KPPS di Blitar Meninggal Dunia)

Dalam hal ini, Arief berharap tidak ditemukan kejadian luar biasa yang dimaksud. "Iya memang pemilu ini kerjaannya cukup berat," ujarnya.

"Saya pikir mereka itulah atur ritme kerjanya antara istirahat, makan dan kerja, tapi tidak melewati batas target yang ditentukan. Maksudnya jadwal yang sudah ditentukan itu," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)