Lantik Walikota Probolinggo dan Bupati Sampang, Soekarwo Minta Ini

Rabu, 30 Januari 2019 - 16:15 WIB
Lantik Walikota Probolinggo...
Gubernur Jatim Soekarwo. Foto/dok
A A A
Gubernur Jatim Soekarwo melantik Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo serta Bupati dan Wakil Bupati Sampang masa jabatan 2019 - 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (30/1/2019).

Mereka adalah Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dan Wakil Walikota Probolinggo, Moch Soufis Subri. Kemudian Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat Hussein.

Orang nomor satu di Jatim itupun meminta kepala daerah yang dilantik ini mampu menjaga integritas diri dalam mengemban tugas, terutama terkait APBD.

“lntegritas merupakan ketaatan pada peraturan perundangan dan ketakutan pada masalah yang melanggar peraturan. Selama ini kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK seringkali muaranya di masalah integritas pejabat itu sendiri. Jadi integritas itu letaknya di diri kita masing masing, bagaimana kita menjaga,“ katanya.

Selain menjaga integritas, Soekarwo juga meminta kepada kepala daerah untuk merangkul dan menyatukan seluruh masyarakat. Sehingga tidak ada lagi istilah menang atau kalah.

Pejabat asal Madiun itu juga berpesan pada kepala daerah untuk menjaga silaturahmi. Baik dengan DPRD maupun forkopimda.

“Saya mencontohkan, selama 10 tahun memimpin Jatim, hubungan dengan DPRD berjalan dengan baik. Bahkan tidak ada faksi A maupun B di DPRD Jatim, yang ada hanya faksi Jatim,” terangnya.

Selain melakukan silaturahmi, Soekarwo juga berpesan agar kepala daerah segera menyampaikan visi misinya kepada dewan sebelum sertijab. Ini agar bisa masuk dalam RPJMD. Langkah ini dilakukan agar segera dapat dilakukan perubahan anggaran.

“Bila menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bulan Agustus nanti, susah dicairkan. Kami bisa mengasistensi proses ini, yang penting harus serius dan terukur, karena ada aturannya,“ jelasnya.

Menurutnya, saat ini kepala daerah selalu dinilai dan diminta pertanggungjawaban melalui laporan. Seperti urusan keuangan yang hasilnya dikeluarkan oleh BPK, serta pelaksanaan pemerintah daerah akan dievaluasi Kemendagri melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Juga, penilaian satuan kerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (SAKIP). “Di akhir jabatan, kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Penanggungjawaban (LKPJ) kepada anggota dewan,” terangnya.
(msd)
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
12 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
15 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
16 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
16 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
17 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved