Sipoa Group Tetap Lanjutkan Proyek dan Lakukan Refund

Rabu, 24 Oktober 2018 - 14:08 WIB
Sipoa Group Tetap Lanjutkan...
Salah satu proyek Sipoa Grup. Meski sedang didera masalah, Sipoa tetap akan melanjutkan proyek-proyeknya. Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
Meski dua orang tersandung kasus hukum dan sekarang diproses di persidangan, Sipoa Group tetap fokus menyelesaikan sejumlah proyek proyeknya. Sipoa juga melakukan refunds (pengembalian uang) pada konsumen yang membatalkan pembelian unit.

Koordinator Project Manager Sipoa Group Shieny mengatakan, hingga saat ini terdapat lima proyek Sipoa Group yang dalam tahap penyelesaian. Antara lain, The Royal Business Park yang merupakan bangunan perkantoran tujuh lantai, terdiri dari 100 unit. Saat ini, 10 unit sudah serah terima dan sisanya 90 unit tahap penyelesaian.

Lalu The Royal Crown Palace yang merupakan Ruko tiga lantai pada sisi luar kawasan. Pada sisi dalam kawasan, Soho tiga lantai yang dapat difungsikan sebagai tempat usaha dan sekaligus rumah tinggal. “Bangunan terdiri dari 180 unit, sebanyak 53 unit sudah serah terima, dan 127 unit dalam tahap penyelesaian,” katanya, Rabu (24/10/2018).

Selanjutnya, The Royal Town Regency, yang merupakan bangunan Ruko tiga lantai pada bagian sisi luar. Sisi dalam kawasan hunian tiga lantai dengan one gate system. Terdapat 149 unit, 17 unit telah serah terima, dan 132 unit masih tahap penyelesaian.

Kemudian The Royal Park Residence, dari 149 unit sudah serah terima unit 95 persen atau sebanyak 132 unit, 17 unit masih dalam penyelesaian. Terakhir, The Royal Mutiara Residence, terdiri dari tujuh tower apartemen. Tower A masuk tahap penyelesaoan. Tower B dan G masih tahap struktur dan pondasi.

“Mudah-mudahan kami dapat memenuhi semua komitmen kepada konsumen dengan menyelesaikan semua proyek” ujarnya lagi.

Terkait refunds akibat keterlambatan serah terima unit, Shieny mengatakan, Sipoa Group berkomitmen akan tetap bertanggungjawab. Ini karena nilai aset Sipoa Group lebih dari cukup untuk membayar refunds yang diminta seluruh konsumen. Salah satunya, aset PT Bumi Samudra Jedine yang nilainya mencapai Rp800 miliar. Sedangkan kewajiban pada konsumen nilainya jauh di bawah nilai aset.

Aset itu berupa sebidang tanah dengan status HGB Nomor 71/Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoardjo, Luas 59.924 m2 dan sudah memilik Ijin Lokasi berdasarkan Putusan Bupati Sidoardjo Nomor 188/2/404.1.3.2/2014, b) IMB Nomor 142 Tahun 2015/Kabupaten Sidoarjo. “Saat ini refunds dengan mekanisme pemberian jaminan aset disertai kuasa jual, tengah berjalan,” tandas Shieny.

Pemberian jaminan dalam bentuk aset itu diberikan sembari menunggu investor baru yang bakal memberi dana segar ke Sipoa Group. Sampai saat ini sudah 25 orang konsumen yang telah menerima refunds. Kemudian 200 konsumen Sipoa Group yang tergabung di Tim Baik-Baik (TB2) sudah selesai menerima jaminan refunds.

Dalam waktu dekat akan ada 100 konsumen lagi yang meminta jaminan dengan cara yang dilakukan oleh TB2. “Tahapannya tetap sama, untuk penunjukan lembaga appraisal independen dan notaris yang melakukan kelompok konsumen sendiri, guna menjamin prinsip keterbukaan,” pungkas Shieny.
(msd)
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
5 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved