Resmi Dilantik, Kapolri Idham Azis Dinanti Tiga PR Besar

Jum'at, 01 November 2019 - 16:15 WIB
Resmi Dilantik, Kapolri Idham Azis Dinanti Tiga PR Besar
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara.Foto/SINDONews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi melantik Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jumat (1/11/2019) di Istana Negara. Idham pun mendapat kenaikan pangkat dari Komjen Pol menjadi Jenderal Polisi.

Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch, Akbar Hidayatullah mengungkapkan ada tiga tugas berat dan PR menanti Kapolri baru. "Beberapa tugas berat itu, pertama peningkatan pembinaan dan pengawasan Kepolisian di daerah," ungkapnya kepada SINDOnews.

"Kami ambil contoh, sering masyarakat kesulitan membuat LP (Laporan Polisi) dengan alasan yang dilaporkan perkara perdata atau bukti tidak cukup. Padahal, menurut teori hukum, Polisi tidak memiliki kewenangan untuk menilai suatu alat bukti. Karena hal tersebut merupakan kewenangan Hakim," jelas Akbar.

Kedua, peningkatan efektifitas dan transparansi dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). "Sebagai contoh, di tahun 2016 sengaja kami membuat laporan tipikor di Bareskrim terhadap seorang Bupati di Kalimantan yang diduga menyalah gunakan wewenang dengan menjabat sebagai Komisaris pada Perusahaan yang mendapat Proyek APBD Kabupaten tersebut," kata Akbar.

"Namun yang kami sayangkan, kami tidak menerima perkembangan penanganan perkara tersebut. Tetapi kami mengetahui bahwa sudah dilakukan penggeledahan pada rumah Bupati tersebut dan Bupati tersebut hingga kini belum menjadi Tersangka. Padahal sejak awal, kami memberikan kepercayaan kepada Kepolisian seperti kepercayaan publik terhadap KPK saat ini," jelas Akbar.

Ketiga, penguatan integritas dan independensi Kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. "Demikian harapan kami Indonesia Justice Watch. IJW juga mengucapkan selamat bertugas kepada Jenderal Polisi Idham Azis," tutup Akbar.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3626 seconds (0.1#10.140)