47 WNA Asal Taiwan dan Tiongkok Ditangkap di Batam

Rabu, 18 September 2019 - 20:42 WIB
47 WNA Asal Taiwan dan Tiongkok Ditangkap di Batam
Warga negara asing (WNA) asal Taiwan, dan Tiongkok ditangkap Polres Barelang di kawasan Batam Center, Batam. Foto/Ilustrasi
A A A
BATAM - Warga negara asing (WNA) Asal Taiwan, dan Tiongkok, ditangkap anggota Satreskrim Polres Barelang dari dua lokasi berbeda di kawasan Batam Center, Batam.

Tidak main-main, ada sebanyak 47 WNA dari Taiwan, Tiongkok, yang ditangkap di ruko berlantai tiga yang ada di kawasan perumahan elit Grand Orchid, dan di Kompleks Taman Niaga Sukajadi, Rabu (18/9/2019) sore.

Warga asing yang diduga tergabung dalam sindikat penipuan online internasional tersebut, langsung ketakutan saat anggota Satreskrim Polres Barelang, mendatangi ruko dan rumah yang mereka tempati.

Saat digeledah, di dalam ruko dan rumah tersebut, polisi banyak menemukan server telepon, dan laptop yang diduga mereka gunakan untuk melakukan tindak kejahatan carding melalui internet dan telepon.

Menurut Kapolres Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo penangkapan puluhan WNA asal Taiwan, dan Tiongkok ini terkait dugaan penipuan online. "Sasaran aksi kejahatan ini adalah warga negara asal mereka, serta warga negara Jepang," tuturnya.

Saat ini dia mengaku sedang mendalami kasus dugaan penipuan yang melibatkan puluhan WNA tersebut. Dari 47 WNA yang berhasil ditangkap, empat di antaranya wanita, dan 43 sisanya adalah laki-laki.

"Terbongkarnya sindikat kejahatan online internasional ini, berawal dari kecurigaan masyarakat yang melihat banyaknya WNA di tempat tersebut. Dari dokumen berupa paspor yang ditemukan, mereka masuk ke Indonesia, melalui Jakarta, sebagai wisatawan. Ada yang sudah empat bulan tinggal di Indonesia," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7806 seconds (0.1#10.140)