Massa Arus Bawah Surabaya Cinta KPK Dukung Gelar Aksi Damai
A
A
A
SURABAYA - Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Arus Bawah Surabaya Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi damai di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin (16/09/2019).
Aksi ini digelar guna mendukung revisi UU KPK. Tujuannya, agar lembaga anti rasuah tersebut menjadi lebih maksimal dalam menangani kasus korupsi.
Koordinator aksi, Hasyim mengatakan, korupsi di Indonesia sudah mengakar kuat dan tersebar masif hampir di seluruh lapisan masyarakat. Setiap tahunnya selalu ada kasus korupsi yang terjadi, kasus korupsi tidak hanya terus meningkat secara jumlah tetapi juga meningkat secara kualitas.
"Tindak pidana korupsi yang dilakukan juga semakin sistematis dan masif. Sehingga mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Hasyim, perlu adanya upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional serta berkesinambungan.
"KPK merupakan lembaga negara yang mempunyai tugas dan wewenang dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tambahnya
Tetapi, kata dia, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPK tidak diawasi oleh lembaga manapun. Akibatnya, kinerja KPK banyak mengalami penurunan. Seperti kurangnya koordinasi antar lini penegak hukum, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK.
"Tugas dan kewenangan KPK yang berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana, kelemahan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum, masalah penyadapan, pengelolaan penyidik dan penyelidik yang kurang terkoordinasi, terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan berbagai instansi penegak hukum," imbaunya.
Selain pernyataan sikap, juga membagikan pers rilis, gelar spanduk, selebaran kepada sejumlah pengendara yang melintas
Aksi ini digelar guna mendukung revisi UU KPK. Tujuannya, agar lembaga anti rasuah tersebut menjadi lebih maksimal dalam menangani kasus korupsi.
Koordinator aksi, Hasyim mengatakan, korupsi di Indonesia sudah mengakar kuat dan tersebar masif hampir di seluruh lapisan masyarakat. Setiap tahunnya selalu ada kasus korupsi yang terjadi, kasus korupsi tidak hanya terus meningkat secara jumlah tetapi juga meningkat secara kualitas.
"Tindak pidana korupsi yang dilakukan juga semakin sistematis dan masif. Sehingga mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Hasyim, perlu adanya upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional serta berkesinambungan.
"KPK merupakan lembaga negara yang mempunyai tugas dan wewenang dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tambahnya
Tetapi, kata dia, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPK tidak diawasi oleh lembaga manapun. Akibatnya, kinerja KPK banyak mengalami penurunan. Seperti kurangnya koordinasi antar lini penegak hukum, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK.
"Tugas dan kewenangan KPK yang berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana, kelemahan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum, masalah penyadapan, pengelolaan penyidik dan penyelidik yang kurang terkoordinasi, terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan berbagai instansi penegak hukum," imbaunya.
Selain pernyataan sikap, juga membagikan pers rilis, gelar spanduk, selebaran kepada sejumlah pengendara yang melintas
(msd)