Asyik, Anak Putus Sekolah Kini Bisa Ikut Pendidikan Vokasional
A
A
A
SURABAYA - Dinas Pendidikan Surabaya memberikan fasilitas kepada anak putus sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikannya.
Caranya dengan melibatkan mereka dalam Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri. Sehingga anak putus sekolah dapat memperoleh keterampilan melalui Program Paket C Setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
SKB Negeri ini berbentuk Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang akan menyelenggarakan Pendidikan Kejar Paket Vokasional.
SKB pun berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan menuturkan, selama ini kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik tingkat kelurahan, kecamatan, ataupun dengan dinas terkait sudah cukup bagus bersama-sama dalam mengentaskan anak putus sekolah. Kemudian mereka disalurkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Surabaya.
“Melalui SKB Negeri, maka anak putus sekolah mendapatkan pendidikan berkelanjutan yang mampu memberikan bekal keterampilan sehingga mereka nanti dapat menjadi orang berhasil,” kata Ikhsan, Jumat (28/6/2019).
Ia melanjutkan, usai menempuh pendidikan, peserta didik SKB akan mendapatkan ijazah program kesetaraan paket C.
Selain itu, peserta juga mendapat sertifikat pelatihan dan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (LSP BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (LSK Kemendikbud). Untuk lokasi kegiatan belajar mengajar, SKB akan dipusatkan di SMPN 60 Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya.
“Progam SKB Negeri ini seperti program kejar paket C dual track, dan telah memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 49 Tahun 2017,” ucapnya.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini menambahkan, ada beberapa jenis vokasi pelatihan yang tengah dipersiapkan untuk anak putus sekolah. Yakni, Pelatihan Otomotif Roda 2, Pelatihan Otomotif Roda 4, Pelatihan Olahan Pangan / Tata Boga, Pelatihan Barista, Pelatihan Komputer Autocad, Pelatihan Operator Alat Berat, Pelatihan Tata Busana, serta Pelatihan Musik.
“Program SKB Negeri hanya ditujukan kepada anak putus sekolah saja, bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian Dan Olahraga Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari menjelaskan, untuk pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPBD) SKB, mengacu pada PPDB jalur Zonasi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal peserta.
Selain itu, CPBD juga harus menyertakan dokumen kependudukan dari kategori Mitra Warga, Putus Sekolah, Lulusan SMP/Mts / Program Kejar Paket B.
“Pendaftaran (SKB) dimulai pada tanggal 2,3,4 Juli 2019 mendatang, bagi yang berada di luar zona akan diarahkan ke PKBM terdekat, dan seluruh biaya pendidikan gratis,” katanya.
Caranya dengan melibatkan mereka dalam Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri. Sehingga anak putus sekolah dapat memperoleh keterampilan melalui Program Paket C Setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
SKB Negeri ini berbentuk Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang akan menyelenggarakan Pendidikan Kejar Paket Vokasional.
SKB pun berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan menuturkan, selama ini kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik tingkat kelurahan, kecamatan, ataupun dengan dinas terkait sudah cukup bagus bersama-sama dalam mengentaskan anak putus sekolah. Kemudian mereka disalurkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Surabaya.
“Melalui SKB Negeri, maka anak putus sekolah mendapatkan pendidikan berkelanjutan yang mampu memberikan bekal keterampilan sehingga mereka nanti dapat menjadi orang berhasil,” kata Ikhsan, Jumat (28/6/2019).
Ia melanjutkan, usai menempuh pendidikan, peserta didik SKB akan mendapatkan ijazah program kesetaraan paket C.
Selain itu, peserta juga mendapat sertifikat pelatihan dan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (LSP BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (LSK Kemendikbud). Untuk lokasi kegiatan belajar mengajar, SKB akan dipusatkan di SMPN 60 Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya.
“Progam SKB Negeri ini seperti program kejar paket C dual track, dan telah memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 49 Tahun 2017,” ucapnya.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini menambahkan, ada beberapa jenis vokasi pelatihan yang tengah dipersiapkan untuk anak putus sekolah. Yakni, Pelatihan Otomotif Roda 2, Pelatihan Otomotif Roda 4, Pelatihan Olahan Pangan / Tata Boga, Pelatihan Barista, Pelatihan Komputer Autocad, Pelatihan Operator Alat Berat, Pelatihan Tata Busana, serta Pelatihan Musik.
“Program SKB Negeri hanya ditujukan kepada anak putus sekolah saja, bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian Dan Olahraga Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari menjelaskan, untuk pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPBD) SKB, mengacu pada PPDB jalur Zonasi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal peserta.
Selain itu, CPBD juga harus menyertakan dokumen kependudukan dari kategori Mitra Warga, Putus Sekolah, Lulusan SMP/Mts / Program Kejar Paket B.
“Pendaftaran (SKB) dimulai pada tanggal 2,3,4 Juli 2019 mendatang, bagi yang berada di luar zona akan diarahkan ke PKBM terdekat, dan seluruh biaya pendidikan gratis,” katanya.
(msd)