Lepas Kangen di Hotel, 6 Pasangan Kekasih Digaruk Polisi Karanganyar
A
A
A
KARANGANYAR - Enam pasangan mesum digaruk Polres Karanganyar saat diduga indehoi di dalam hotel. Mereka rata-rata merupakan pasangan kekasih yang melepas kangen karena hubungan jarak jauh.
Pasangan diduga berbuat mesum ini dijaring dalam operasi pekat untuk cipta kondisi menyambut bulan Ramadan. Mereka kepergok berduaan di sejumlah hotel di Kecamatan Karangpandan dan Kecamatan Tawangmangu. "Enam pasangan bukan suami istri ini langsung kami bawa untuk dilakukan pembinaan, dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Ismanto Yuwono, Minggu (5/4/2020).
Enam pasangan tersebut rata-rata merupakan kekasih. Mereka merupakan perantau yang baru pulang. Mereka rata-rata melakukan hubungan jarak jauh dan lama tidak ketemu. Ketika mudik dan bertemu, mereka menghabiskan waktu berdua dengan indehoi di hotel. Dari pendataan, rata-rata mereka berasal dari Kecamatan Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, dan Jatiyoso (4J).
Polisi juga merazia salah satu tempat karaoke, tapi hasilnya nihil. Tempat karaoke itu tutup sejak dua minggu terakhir karena ada perintah dari pemerintah daerah terkait antisipasi penyebaran corona virus atau covid-19. Operasi seperti ini akan terus dilakukan agar suasana bulan Ramadan menjadi aman, lancar, dan kondusif.
Pasangan diduga berbuat mesum ini dijaring dalam operasi pekat untuk cipta kondisi menyambut bulan Ramadan. Mereka kepergok berduaan di sejumlah hotel di Kecamatan Karangpandan dan Kecamatan Tawangmangu. "Enam pasangan bukan suami istri ini langsung kami bawa untuk dilakukan pembinaan, dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Ismanto Yuwono, Minggu (5/4/2020).
Enam pasangan tersebut rata-rata merupakan kekasih. Mereka merupakan perantau yang baru pulang. Mereka rata-rata melakukan hubungan jarak jauh dan lama tidak ketemu. Ketika mudik dan bertemu, mereka menghabiskan waktu berdua dengan indehoi di hotel. Dari pendataan, rata-rata mereka berasal dari Kecamatan Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, dan Jatiyoso (4J).
Polisi juga merazia salah satu tempat karaoke, tapi hasilnya nihil. Tempat karaoke itu tutup sejak dua minggu terakhir karena ada perintah dari pemerintah daerah terkait antisipasi penyebaran corona virus atau covid-19. Operasi seperti ini akan terus dilakukan agar suasana bulan Ramadan menjadi aman, lancar, dan kondusif.
(amm)