120 Karyawan Ramayana Depok Terkena Kebijakan PHK

Selasa, 07 April 2020 - 12:04 WIB
120 Karyawan Ramayana...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
DEPOK- Lantaran tidak beroperasinya pusat perbelanjaan, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan makin besar. Di Depok, karyawan pusat perbelanjaan Ramayana mengalami hal ini.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, dari laporan yang diterimanya ada 120 karyawan yang di-PHK dari Ramayana Depok. "Ada 120 orang. Baru mulai (dapat informasi PHK) kemarin," kata Wido, Selasa (7/4/2020).

FSPMI akan menggelar mediasi antara para pegawai terdampak PHK dengan manajemen Ramayana Depok. Mereka ingin mengawal pemberian hak-hak terakhir untuk para pegawai terdampak PHK.

"Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu, mereka anggota Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja), langkah mereka seperti apa," ucapnya. (Baca : Dampak Pandemi Corona, Ribuan Pekerja di Jabar Di-PHK dan Dirumahkan)

Store Manager Ramayana Depok, M Nukmal Amdar membenarkan soal rencana (PHK) tersebut. Saat ini rencana tersebut masih dalam proses. Wewenang soal rencana tersebut kata dia ada di manejemen pusat. "Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker sebagai dinas terkait," katanya.

Proses PHK dilakukan setelah ada arahan dari manajemen. Total karyawan yang bekerja di Ramayana Depok ada sekitar 300 orang namun yang di bawah naungan PT Ramayana hanya 87 orang saja. "Lebih kurang ada 300 tapi yang khusus di PT Ramayana 87. Kita ada beberapa divisi," ucapnya.

Diakui dia bahwa rencana PHK ini erat kaitannya dengan dampak virus Covid19. Karena bisnis yang dilakukan toko selama ini sangat bergantung pada penjualan. "Ya ini berdampak dari coona karena bisnis kita memang dari sales untuk pengajian karyawan. Jadi karena virus ini kita sudah enggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," ungkapnya.

Kendati demikian, jika kondisi kembali normal dalam waktu dekat maka kemungkinan manajemen akan melakukan perekrutan kembali. "Kita lihat kondisi sejauh mana, kalau misal bisa normal bisa bangkit mungkin bisa jadi pertimbangan kita akan panggil kembali," pungkasnya.
(muh)
Berita Terkait
Alasan Banyak Maskapai...
Alasan Banyak Maskapai PHK Karyawan Saat Pandemi Corona
Gerakkan Roda Ekonomi,...
Gerakkan Roda Ekonomi, Korban PHK Ramai-Ramai Bercocok Tanam Aquaponik
Tekan Pengangguran Muda,...
Tekan Pengangguran Muda, Pemerintah Perlu Dorong Program Padat Karya
Darurat Corona, Pemerintah...
Darurat Corona, Pemerintah Diminta Hentikan Gelombang PHK
Marak Isu PHK, Buruh...
Marak Isu PHK, Buruh di Kabupaten Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa
Fenomena PHK Sepihak...
Fenomena PHK Sepihak di Tengah Wabah Covid-19, Tugas Pemerintah Menertibkan
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
17 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved