Restoran dan Warung Makan di Kota Depok Angkat Meja Kursi

Senin, 06 April 2020 - 18:28 WIB
Restoran dan Warung...
Seluruh restoran dan rumah makan di Kota Depok terpaksa harus angkat meja dan kursi. Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews
A A A
Seluruh restoran dan rumah makan di Kota Depok terpaksa harus angkat meja dan kursi. Sebab, mereka tidak diperbolehkan melayani pembelian untuk makan di tempat.

Hal tersebut sesuai dengn Surat Edaran yang dikeluarkan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dalam SE Nomor 443/171-Huk/Disporyata tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok disebut bahwa restoran dan rumah makan tidak boleh melayani pembelian makan di tempat.

Tujuannya pelarangan tersebut untuk mengurangi kerumunan massa dan memutus rantai virus Corona atau COVID-19. "Isi surat edaran itu agar para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan," kata Wali Kota, Senin (6/4/2020).

SE itu dikeluarkan pada Minggu (5/4/2020). Namun sebelum SE dikeluarkan, sudah banyak restoran di pusat perbelanjaan yang tidak melayani pembelian makan di tempat. (Baca juga; Pandemi Corona, Warteg di Depok Ini Sediakan Makan Gratis )

"Penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat, kami minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan persebaran COVID-19 di Kota Depok," tukasnya.

Mall Director Depok Town Square (Detos) Sutikno Pariyoto mengatakan, pihaknya telah meminta restoran yang menjadi tenantnya untuk tidak melayani dine in. Hal itu bersamaan dengan kebijakan pengelola mal untuk menutup sementara aktivitas sejak 27 Maret 2020.

"Sebelum SE ini keluar, kita sudah mengikuti aturan tersebut. Jadi restoran yang buka hanya diperbolehkan melayani take away atau delivery saja," katanya. (Baca juga; Ini Mal Pertama di Depok yang Tutup Sementara Akibat Corona )

Pihaknya menyadari meluasnya virus ini juga harus diantisipasi oleh pengelola mal. Dengan berbagai pertimbangan maka restoran yang ada di Detos pun terpaksa hanya melayani pembelian take away atau delivery.

"Tentunya ini bagian dari upaya kami untuk mendukung pemerintah memutus mata rantai virus Corona. Kami sadari tanpa kerja sama banyak pihak makan virus ini akan sulit dilumpuhkan. Termasuk kerja sama warga untuk tetap di rumah dan membeli kebutuhan dengan cara online," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Ini Persiapan Pemkot...
Ini Persiapan Pemkot Depok Antisipasi Corona B117
Istri Positif Covid-19,...
Istri Positif Covid-19, Wali Kota Depok dan Keluarga Negatif
Wali Kota Depok Gaungkan...
Wali Kota Depok Gaungkan Semangat Membangun, dari Taman Musik hingga GOR Kecamatan
Dukung Pembatasan Kegiatan,...
Dukung Pembatasan Kegiatan, Wali Kota Depok Siapkan Perwal
Saat Ini Kota Depok...
Saat Ini Kota Depok Berstatus Zona Orange
19 Kelurahan di Kota...
19 Kelurahan di Kota Depok Masih Tinggi Kasus COVID-19
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
28 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
35 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
8 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved