Blangko E-KTP Kosong, Disdukcapil Pinjam ke Kabupaten Tetangga
Selasa, 11 September 2018 - 14:52 WIB
Blangko KTP elektronik di Purwakarta mengalami kekosongan sejak dua pekan terakhir. Pemerintah setempat terpaksa meminjam blangko ke kabupaten tetangga. Foto/SINDONews/Asep Supiandi
A
A
A
Kabupaten Purwakarta harus kembali kekurangan blangko KTP elektronik (e-KTP). Kekosongan blangko itu terjadi akibat persoalan di tingkat pusat.
Sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat oun harus meminjam blangko ke kabupaten tetangga. "Saya dengar pemenang tender tidak jadi bekerja sama karena takut rugi akibat naiknya nilai tukar dollar," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta Sulaiman Wilman, Selasa (11/9/2018).
Dia mengaku kekosongan blangko tersebut sudah terjadi sejak dua pekan terakhir di Agustus ini. Sedangkan jumlah kekurangan mencapai 51.000 dan merupakan akumulasi dari tahun ke tahun. "Akumulasi, di antaranya yang mengubah data. Jadi kita mohon maaf apabila keterlambatan dalam ketersedian blangko KTP el," tutur dia.
Pihaknya terus mengupayakan agar blangko dapat tersedia. Dimulai dengan mengajukan ke Kemendagri hingga meminjam ke daerah lain, yang masih memiliki stok blangko e-KTP.
Hasilnya Kabupaten Karawang hanya meminjamkan sekitar 2.000 blangko. Sehingga jumlah pinjaman itu belum bisa menutup kekurangan yang ada. "Kita terus berupaya menyediakan kebutuhan blanko KTP el, mudah - mudahan secepatnya bisa terpenuhi," ungkap dia.
Untuk sementara, masyarakat yang mengajukan KTP el, akan diberikan Surat Keterangan (Suket). Suket tersebut bisa menjadi pengganti sementara yang kekuatan hukumnya sama dengan KTP elektronik. "Kami berikan dulu Suket yang kegunaanya sama seperti KTP elektronik, hanya saja ada masa berlakunya," pungkas dia.
Sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat oun harus meminjam blangko ke kabupaten tetangga. "Saya dengar pemenang tender tidak jadi bekerja sama karena takut rugi akibat naiknya nilai tukar dollar," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta Sulaiman Wilman, Selasa (11/9/2018).
Dia mengaku kekosongan blangko tersebut sudah terjadi sejak dua pekan terakhir di Agustus ini. Sedangkan jumlah kekurangan mencapai 51.000 dan merupakan akumulasi dari tahun ke tahun. "Akumulasi, di antaranya yang mengubah data. Jadi kita mohon maaf apabila keterlambatan dalam ketersedian blangko KTP el," tutur dia.
Pihaknya terus mengupayakan agar blangko dapat tersedia. Dimulai dengan mengajukan ke Kemendagri hingga meminjam ke daerah lain, yang masih memiliki stok blangko e-KTP.
Hasilnya Kabupaten Karawang hanya meminjamkan sekitar 2.000 blangko. Sehingga jumlah pinjaman itu belum bisa menutup kekurangan yang ada. "Kita terus berupaya menyediakan kebutuhan blanko KTP el, mudah - mudahan secepatnya bisa terpenuhi," ungkap dia.
Untuk sementara, masyarakat yang mengajukan KTP el, akan diberikan Surat Keterangan (Suket). Suket tersebut bisa menjadi pengganti sementara yang kekuatan hukumnya sama dengan KTP elektronik. "Kami berikan dulu Suket yang kegunaanya sama seperti KTP elektronik, hanya saja ada masa berlakunya," pungkas dia.
(awd)