Sehari Pemohon BPHTB di Bantul Capai 50 Orang

Sabtu, 09 Mei 2015 - 01:00 WIB
Sehari Pemohon BPHTB di Bantul Capai 50 Orang
Sehari Pemohon BPHTB di Bantul Capai 50 Orang
A A A
BANTUL - Angka pergantian identitas pemilik tanah di Kabupaten Bantul cukup tinggi. Dimana dalam sehari rata-rata mencapai 50 orang pemohon.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabubaten Bantul Didik Warsito mengatakan, di Bantul permohonan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 50 orang perhari.

Sehingga seringkali pihaknya kewalahan dalam melakukan verifikasi data lapangan."Biasanya verifikasi data tersebut yang menjadi kendala dalam penyelesaian peralihan hak," terangnya Didik.

Kendati demikian, Didik mengungkapkan jumlah BPHTB di Kabupaten Bantul selalu berubah dari tahun ke tahun. Ia tidak bisa memprediksi berapa jumlah rata-rata pertahun karena hal tersebut tergantung pada kondisi di masyarakat.

Namun Didik menyebutkan jika tahun 2012 menjadi tahun paling banyak permohonan BPHTB, mencapai 10.983 pemohon setahun.

Didik menambahkan, permohonan BPHTB pertahun memang selalu berfluktuasi. Tahun 2011 mencapai 9.789 pemohon, tahun 2012 meningkat 10.983 orang, tahun 2013 menurun menjadi 8.923 dan tahun 2914 menurun lagi menjadi 7.189 orang.

Dari sisi penerimaan pajak tahun 2011 mencapai Rp 15,76 miliar, tahun 2012 meningkat menjadi 27,746 miliar, tahun 2013 menjadi Rp 33,08 miliar dan tahun 2014 menjadi Rp 42,8 miliar.

"Memang tidak ada patokan penurunan jumlah pemohon akan menurunkan pendapatan, karena pajak tersebut sesuai dengan nilai transaksi," terangnya.

Karena permohonan rata-rata setiap hari di Kabupaten Bantul cukup tinggi, maka pihaknya meluncurkan program Dasi Jumari atau layanan sehari setiap Jumat tentang permohonan BPHTB.

"Dalam layanan Dasi Jumari, pihaknya memberi batas maksimal 30 pemohon dan mampu diselesaikan sehari," sebutnya.

Wakil Bupati Bantul Sumarno mengungkapkan, sejak dilimpahkan wewenang pengurusan BPHTB ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memang mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Karena dengan pelimpahan tersebut, selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga mengefektifkan urusan administrasi."Dari tahun ke tahun selalu melampaui target," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0384 seconds (0.1#10.140)