Mantan Ketua DPRD Termuda di Indonesia Tersangkut Korupsi Rp272 M

Selasa, 28 April 2015 - 22:52 WIB
Mantan Ketua DPRD Termuda di Indonesia Tersangkut Korupsi Rp272 M
Mantan Ketua DPRD Termuda di Indonesia Tersangkut Korupsi Rp272 M
A A A
PEKANBARU - Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Jamal Abdilah ditahan Polda Riau. Pria berusia 30 tahun itu tersangkut korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp272 miliar.

Jamal ditahan setelah diperiksa sekitar tiga jam, dari siang hingga sore, di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Setelah selesai pemeriksaan, Jamal yang menggenakan kemeja panjang merah muda langsung digiring ke penjara Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Yohanes Widodo mengatakan, Jamal yang pernah menjadi Ketua DPRD termuda di Indonesia saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada 11 Juni 2014.

"Tersangka ditahan atas kasus korupsi Bansos Bengkalis tahun 2012," kata Kombes Yohanes Widodo, kepada wartawan, Selasa (29/4/2015).

Dalam kasus korupsi dana bansos Bengkalis, penyidik Polda Riau telah memeriksa sebanyak 72 saksi. Para saksi yang diperiksa juga termasuk mantan anggota dewan yang seangkatan dengan Jamal.

"Akan ada tersangka baru dalam waktu dekat ini," ucap Yohanes.

Dana bansos Bengkalis 2012 senilai 272 miliar disalurkan kepada 2.000 lembaga dan organisasi yang diduga fiktif. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana bansos Bengkalis tekor Rp29 miliar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5877 seconds (0.1#10.140)