Transaksi Sabu di SPBU, Yadi Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2015 - 17:54 WIB
Transaksi Sabu di SPBU, Yadi Ditangkap Polisi
Transaksi Sabu di SPBU, Yadi Ditangkap Polisi
A A A
BANDUNG - Yadi Suryadi (29), pelaku yang kerap bertransaksi Narkoba jenis sabu di SPBU ini berhasil ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Dari tangan tersangka, aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 10 gram.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat."Terungkapnya jejak tersangka berkat informasi masyarakat yang resah karena disalah satu SPBU sering dijadikan transaksi Narkoba," ujar Nugroho.

Setelah mendapatakan informasi tersebut, kata Nugroho, aparat kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau sekitar SPBU di Jalan Mochamad Toha.

"Pada Minggu (29/3/2015) malam pengintaian itu pun membuahkan hasil," sebutnya.

Nugroho menjelaskan, saat di SPBU Polisi melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan.Polisi pun akhirnya mendekati dan melakukan penggeledahan."Sewaktu penggeledahan, anggota menemukan dua plastik kecil berisi sabu," urainya.

Yadi yang merupakan warga Ciparay, Kabupaten Bandung ini pun tak bisa berkutik setelah polisi mendapatkan barang haram dari tanganya. Alhasil ia pun pasrah digelandang ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi.

"Kami masih mendalami penyelidikan kasus ini. Juga menelusuri barang bukti sabu yang dikantongi tersangka itu asalnya dari siapa," tegas Nugroho.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. Guna kepentingan pennyidikan, Yadi kini mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4232 seconds (0.1#10.140)