Pesta Sabu, Empat Wanita Diciduk BNN Tana Toraja

Senin, 30 Maret 2015 - 14:13 WIB
Pesta Sabu, Empat Wanita Diciduk BNN Tana Toraja
Pesta Sabu, Empat Wanita Diciduk BNN Tana Toraja
A A A
TANA TORAJA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Tana Toraja menangkap empat wanita pengguna narkoba jenis sabu. Penangkapan para pelaku itu merupakan yang pertama kali oleh BNN Kabupaten Tana Toraja sejak kantor BNN diresmikan di kabupaten Tana Toraja tahun 2013 lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Tana Toraja Dajeng Danda menyatakan penangkapan keempat wanita itu berlangsung di kamar salah satu wisma di kota Makale pada Minggu siang (29/3) sekitar pukul 14.30 wita.
"Saat petugas BNN dibantu petugas Satuan Narkoba Polres Tana Toraja melakukan penggerebekan, keempat wanita yang diketahui warga pendatang tersebut tertangkap tangan sedang pesta sabu dalam kamar wisma," kata Dajeng.

Empat wanita yang kedapatan sedang pesta sabu yakni Hr dan Jr warga kota Palopo, AF warga kota Pare-pare dan AM warga kabupaten Sidrap. Selama di Toraja, dua pelaku bekerja sebagai karyawan butik di kota Rantepao dan dua pelaku lainnya bekerja di salah satu warung tuak (ballo) di kota Makale.

Kamar wisma yang menjadi tempat pesta sabu keempat pelaku selama ini disewa oleh pelaku AF.
Dari operasi tangkap tangan itu, petugas BNN kabupaten Tana Toraja juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku.
Barang bukti yang diamankan diantaranya tujuh buah sachet plastik bekas bungkus sabu, satu buah bong dan peralatan isap sabu, tiga buah korek gas, satu buah dompet plastik. Petugas BNN juga mengamankan tiga unit handphone yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

“Keempat pelaku sudah menjadi target operasi petugas BNN. Sebelum dilakukan penangkapan, aktivitas keempat pelaku sudah diintai selama berada di Toraja. Saat dilakukan penggerebekan, keempat pelaku tertangkap tangan sedang pesta sabu,” jelas Dajeng saat memberikan keterangan pers di kantor BNN kabupaten Tana Toraja, Senin(30/4).

Dajeng mengatakan keempat wanita yang ditangkap saat sedang pesta narkoba itu sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengkomsumsi sabu. Keempat wanita yang merupakan warga pendatang di Toraja itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN kabupaten Tana Toraja.
"Sesuai dengan Undang-undang, petugas BNN memiliki waktu tiga hari untuk menentukan status para pelaku apakah dapat diproses hukum atau direhabilitasi,"katanya.

Petugas BNN berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Tana Toraja sedang melakukan pengembangan dari penangkapan empat wanita pelaku penyalagunaan narkoba itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku mengakui barang haram jenis sabu yang dikomsumsi pelaku diperoleh dari seseorang bandar yang sementara dalam pengejaran petugas BNN.
“Saat ini, keempat pelaku sebagai pengguna narkoba. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pengedar dan bandar yang memasok sabu kepada para pelaku,” jelasnya.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN kabupaten Tana Toraja Abd Hafid menyatakan penangkapan empat wanita pengguna sabu merupakan yang pertama kali oleh petugas BNN kabupaten Tana Toraja sejak kantor BNN diresmikan di Tana Toraja tahun 2013 lalu. Selain itu, beberapa personil kepolisian sudah ditempatkan sejak tiga bulan lalu di kantor BNN kabupaten Tana Toraja untuk mendukung kinerja BNN dalam pemeberantasan narkoba di Toraja.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3191 seconds (0.1#10.140)