Siswi SMP Dipaksa Ayah Kandung Jual Sabu

Kamis, 26 Maret 2015 - 10:13 WIB
Siswi SMP Dipaksa Ayah Kandung Jual Sabu
Siswi SMP Dipaksa Ayah Kandung Jual Sabu
A A A
BENGKULU - Seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu, berinisial CJ (14), dipaksa ayah kandungnya yang berinisial BN, untuk menjual sabu di sekolah.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan CJ saat akan mengantongi 32 paket sabu seberat 16,83 gram. Kepada polisi, CJ disuruh bapaknya yang kini mendekam di dalam penjara, untuk menjual sabu.

"CJ Berhasil diamankan tim, ketika akan menjual barang haram tersebut. CJ diamankan dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu dengan total 16,83 gram," kata Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, Kamis (26/3/2015).

Ditambahkan dia, penangkapan CJ berdasarkan keterangan dari PI (43), warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, yang sebelumnya telah diamankan anggota Polres Kota Bengkulu, di kediamannya.

"PI dan CJ telah dilakukan tes urin. Namun, hanya PI yang positif menggunakan sabu, sedangkan CJ negatif. Dia diduga hanya menuruti perintah ayahnya untuk menyerahkan barang ini ke PI," terangnya.

Ardian menambahkan, hukuman untuk CJ akan ada upaya diversi, mengingat dirinya masih anak di bawah umur. "Kami ajukan ke pengadilan terlebih dahulu, untuk dilakukan upaya diversi mengingat CJ ini anak di bawah umur," pungkasnya.

Selain mengamankan 16,83 gram sabu, polisi juga berhasil mengamankan toga unit handphone, alat isap sabu, gunting, serta satu unit timbangan ukuran kecil.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5210 seconds (0.1#10.140)