Tepergok Selingkuh, Kepala Dusun Sembunyi di Genting

Rabu, 11 Maret 2015 - 05:39 WIB
Tepergok Selingkuh, Kepala Dusun Sembunyi di Genting
Tepergok Selingkuh, Kepala Dusun Sembunyi di Genting
A A A
SLEMAN - Dua orang pasangan selingkuh di Sleman, kepergok warga. Di antara pasangan selingkuh itu, satu orang merupakan kepala dusun di Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel, Sleman.

Kepala dusun berinisial ST itu digerebek warga saat berada di rumah SR, seorang janda dari pedukuhan yang berbeda di Desa Banyurejo, Tempel. Agar keberadaannya di rumah janda tidak diketahui warga, ST menutupi motornya dengan sekam padi.

Namun, upaya yang dilakukan itu tetap saja diketahui warga yang sebelumnya sempat melihat kedatangan ST. Warga yang merasa geram melihat ST di rumah janda hingga larut malam, akhirnya pukul 01.00 WIB berbondong-bondong mendatangi rumah SR.

Dalam kedatangannya, warga berteriak meminta ST keluar rumah. Mendengar teriakan menyebut namanya, ST pun berusaha bersembunyi dengan naik ke atas genting dan bersembunyi di talang rumah.

"Saat bersembunyi di atas genting itu, warga yang melihat meminta ST untuk turun, dan dibawa ke kantor kelurahan untuk dilakukan mediasi guna mencari jalan penyelesaian," kata Kapolsek Tempel Kompol Nugroho Budi Lustomo, Selasa (10/3/2015).

Kasus perselingkuhan lain terjadi di Desa Sendangsari, Kecamatan Minggir, pada Senin 9 Maret 2015 malam. Perselingkuhan itu berawal dari penemuan motor Suzuki Smash di Pasar Semprong.

Warga yang berada di lokasi penemuan menunggu pemiliknya yang diketahui bernama BP (52), warga Jetis, Yogyakarta. Karena curiga, BP pun diinterogasi warga dan mengaku baru saja dari rumah DL (38), yang merupakan selingkuhannya.

BP datang setelah pukul 20.00 WIB ditelepon DL dan diminta datang ke rumahnya. Begitu datang, mereka pun melakukan hubungan yang tak patut dilakukan orang yang bukan pasangannya. Dari pengakuan itu, warga pun melapor ke Polsek Minggir.

Kapolsek Minggir AKP Samidi menyampaikan, antara BP dan DL itu sudah berkeluarga. Namun pasangan mereka masing-masing berada di luar daerah. Hingga kemarin, belum ada salah satu pihak yang melaporkan kasus itu.

"Keduanya tidak ditahan tapi kita wajibkan apel Senin dan Kamis," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9008 seconds (0.1#10.140)