Ahok Ingin Narapidana Dapat Fasilitas BPJS

Sabtu, 28 Februari 2015 - 18:15 WIB
Ahok Ingin Narapidana Dapat Fasilitas BPJS
Ahok Ingin Narapidana Dapat Fasilitas BPJS
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bahwa tahanan di penjara mendapat jaminan kesehatan atau yang lebih dikenal dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS).

"Saya (Ahok) baru sadar waktu itu (di Rutan Salemba) ternyata penghuni lapas waktu itu kalau sakit enggak ada yang tanggung (jaminan kesehatan)," ujar Ahok di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015).

Kemudian Ahok mengontak pihak BPJS dan akhirnya merespons menyatakan siap. Hal ini dikarenakan konsep Undang-undang (UU) BPJS adalah tidak ada siapapun warga di Republik Indonesia ini tidak punya jaminan kesehatan.

"Kan lucu tiba-tiba di lapas ribuan orang yang masuk ke lapas seolah-olah bukan Warga Negara Indonesia lagi. Kan ini bahaya sekali. Makanya saya ingin mendukung ini supaya seluruh penghuni lapas ada jaminan kesehatan," ucap Ahok.

"Kita tidak ingin orang masuk lapas, sakit lalu meninggal. Maunya masuk lapas dia (narapidana) harusnya jadi sehat jasmani dan rohani, sehingga keluar lagi menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang berguna bagi bangsa negara," imbuhnya.

Ahok mengatakan, prosedurnya yaitu jika memang ada yang harus masuk lapas (narapidana) maka akan langsung diberikan BPJS.

"Namun ketika narapidana tersebut bebas dari hukuman mereka, maka mereka jika mampu harus membuat BPJS mandiri jika ingin menggunakan perawatan kelas yang lebih baik," tutur Ahok.

"Namun jika tidak mampu, BPJS yang dimiliki dipakai sejak rutan dapat digunakan di tempat puskesmas yang sama," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3545 seconds (0.1#10.140)