Sumur Minyak Ilegal Meledak Lagi di Sumsel

Kamis, 19 Februari 2015 - 05:33 WIB
Sumur Minyak Ilegal Meledak Lagi di Sumsel
Sumur Minyak Ilegal Meledak Lagi di Sumsel
A A A
SEKAYU - Untuk kesekian kalinya sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) meledak. Kali ini terjadi di Talang Pajering Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan, sekitar pukul 01.30 WIB, pada Rabu (18/2/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran Sindo Palembang, peristiwa tersebut terjadi saat proses penyedotan minyak dari sumur ke dalam drum dilakukan.

Saat itu, pemilik sumur yakni Halim, 46 warga Desa Rantau Kasih dan beberapa pegawai sedang bekerja menyedot minyak dengan menggunakan mesin pompa air.

Diduga kandungan gas begitu besar dan mesin pompa air tidak tahan dengan panas, mengakibatkan percikan api keluar dari mesin pompa dan langsung menyambar minyak mentah yang ada di sekitar lokasi.

Akibatnya, ledakan besar pun terjadi, kondisi ini menyebabkan beberapa pegawai berhamburan untuk menyelamatkan diri guna menghindari kobaran api yang begitu besar. Atas peristiwa tersebut terdapat tiga korban mengalami luka bakar, di antaranya Halim.

"Memang benar ada ledakan sumur minyak illegal di Talang Pajering Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan. Kita sudah datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan para warga sekitar," ujar Kapolsek Babat Toman, AKP Yose Rizal.

Sejauh ini, kata dia, warga yang ada disekitar lokasi tidak memberikan keterangan apapun terkait kejadian ini, termasuk kondisi Halim, sang pemilik sumur.

"Untuk korban saat ini belum kita temukan. Kita sudah cek ke rumah RSUD Sekayu namun belum ada. Warga sekitar juga tidak banyak memberikan keterangan, jadi kita sedang lakukan pencarian terhadap Halim sang pemilik sumur," terang dia.

Untuk sementara, lanjut Yose, lokasi kebakaran sudah dipasang police line dan masyarakat sekitar dilarang untuk mendekat. Dikhawatirkan akan terjadi kembali ledakan, karena daerah tersebut cukup panas.

"Kobaran apinya sudah mati sekitar pukul 18.30 WIB, dipadamkan secara tradisional oleh masyarakat," jelas dia.

Kabid Migas Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Muba, Jexi Levin, mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna membahas ledakan sumur minyak ilegal di Talang Pajering, Desa Rantau Kasi, Kecamatan Lawang Wetan, termasuk dengan PT Conoco Philips.

"Kita sudah koordinasikan dengan instansi terkait, sumur itu berada di wilayah kerja PT Conoco Philips. Sumur itu ilegal dan harus ditangani secara seksama," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah berkoodinasi dengan Badan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan (BLHPP) Muba, terkait pencemaran lingkungan di daerah tersebut. "Kita juga sudah koodinasi dengan BLH dan kita bentuk tim untuk tinjau langsung kelapangan," tandas dia.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.3946 seconds (0.1#10.140)