Sulsel Pintu Masuk Jaringan Teroris Santoso

Senin, 12 Januari 2015 - 00:36 WIB
Sulsel Pintu Masuk Jaringan Teroris Santoso
Sulsel Pintu Masuk Jaringan Teroris Santoso
A A A
MAKASSAR - Penangkapan dan tewasnya terduga teroris, Ilham Syafii (27), di Kabupaten Luwu Utara menandakan mudahnya jaringan teroris lolos masuk ke Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Jaringan Santoso di Poso, diduga masuk melalui pintu gerbang perbatasan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), ke Mamuju Utara (Sulbar). Dengan demikian, pengamanan di pintu gerbang perbatasan yang dilakukan pihak kepolisian sangat rapuh dan rawan.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Densus 88 dan kepolisian yang melakukan perburuan ke Sulsel. Semua sudah sangat jelas, bahwa selain jaringan teroris dari Poso melintas dari perbatasan. Begitupula dari Bima, NTT, juga rawan masuk ke Sulsel," kata Direktur Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Sulsel Irfan Idris, kepada wartawan, Minggu (11/1/2014).

Menurut Idris, Sulsel rawan terjadinya perekrutan jaringan teroris. Ajaran terorisme yang radikal dan begitu dangkal, dengan mudah bisa mempengaruhi warga yang di kecerdasan dan ekonominya lemah.

"Teroris berkeliaran di Sulselbar. Kita tidak tahu fisik teroris. Hanya Densus 88 yang tahu itu. Kita berharap, polisi bisa semaksimal mungkin mengantisipasi masuknya teroris di Sulsel, dan partisipasi masyarakat melaporkan jika mendapat kecurigaan disekitarnya," terangnya.

Dalam catatan BNPT, Sejumlah lokasi di daerah Sulsel pernah menjadi incaran kegiatan dalam mengembangkan jaringan teroris, seperti di Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Pare-pare, dan Kabupaten Mamuju.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, langkah yang dilakukan jajaran Polda Sulsel guna mengantisipasi masuknya teroris di wilayah Sulsel dan Sulbar adalah dengan berbagai cara.

"Kami melakukan peningkatan deteksi dini, termasuk kepada seluruh masyarakat, utamanya peka terhadap kegiatan yang dilakukan perorangan maupun kelompok yang mencurigakan, atau cendurung mengarah ke tindakan terorisme," jelasnya.

Kemudian, upaya preventif melakukan kegiatan patroli, penjagaan perbatasan dan kegiatan cipta kondisi guna mengantisipasi dan meminimalisir ruang gerak pelaku terorisme.

"Dan yang terpenting, kegiatan penegakan hukum melakukan koordinasi dengan pihak Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam rangka melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3584 seconds (0.1#10.140)