Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Lapas Barelang

Sabtu, 13 Desember 2014 - 05:19 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Lapas Barelang
Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Lapas Barelang
A A A
BATAM - Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa mengunjungi Lapas Kelas IIA Batam yang lebih dikenal Lapas Barelang sebelum eksekusi mati terhadap warga binaan Lapas ini di Jalan Trans Barelang Tembesi.

Dwi mengatakan, setelah mendapat masukan dari Kepala Lapas Barelang Farhan Hidayat dan petugas lainnya ternyata penghuni Lapas Barelang 70 persen tersandung kasus narkoba.

Tingginya kasus narkoba di Kepri membuat Dwi prihatin. Banyaknya kasus narkoba yang terjerat di Lapas Barelang akan menjadi perhatian khusus.

"Lapas ini 70 persen tersandung kasus narkoba. Kasus narkoba di Kepri sangat tinggi," ujar Dwi kepada awak media di Lapas Barelang, Jumat (12/12/2014).

Dwi menuturkan, tingginya kasus narkoba ini agar aparat negara atau penegak hukum supaya bertindak tegas atas pelaku narkoba. Mengingat Batam atau Kepri merupak jalur strategis untuk peredaran narkoba. "Kami harap penegak hukum agar serius menindak pelaku narkoba," ujar Dwi.

Di tempat yang sama, Kalapas Barelang, Farhan Hidayat saat disinggung masalah dua narapidananya yang akan dieksekusi mati mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi.

Dia juga belum mengetahui siapa saja yang akan dieksekusi mati itu. "Belum ada surat resmi," kata Farhan kepada awak media.

Menurut Farhan, jika ada narapidanya yang akan diekskusi mati maka pihaknya akan mendapatkan surat resmi dari Kejaksaan. Secara administrasi, kata Farhan pihaknya belum mendapatkannya dengan adanya narapidananya yang akan diekseskusi mati.

Dari 960 orang warga binaan Lapas Barelang, 70 persen diantaranya tersandung kasus narkoba. Namun, ada 10 warga binaan yang dihukum mati oleh pengadilan, tujuh diantaranya terlibat kasus narkoba dan sisanya kasus pembunuhan. Kemudian, diantara 10 narapidan itu dua warga negara asing.

"Memang ada 10 narapida terkena hukuman mati, tujuh orang kasus narkoba dan tiga dengan kasus pembunuhan. Dianatara 10 orang ini dua orang WNA dalam kasus narkoba," kata Farhan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5017 seconds (0.1#10.140)