Main Game Online, Kurir Ganja Dicokok Polisi

Senin, 24 November 2014 - 16:59 WIB
Main Game Online, Kurir Ganja Dicokok Polisi
Main Game Online, Kurir Ganja Dicokok Polisi
A A A
SLEMAN - Asyik bermain game online, FS (22) warga Wonocatur, Banguntapan, Bantul ditangkap polisi lantaran tersangkut jaringan narkotika.

Dari penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, polisi menemukan barang bukti enam paket ganja seberat 100,3 gram.

Dari penangkapan dan barang bukti yang ditemukan, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY yang menangani kasus itu pun langsung melakukan pemeriksaan intensif.

Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP Munzaid mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka yang menjadi kurir narkoba itu, digerakkan seorang tahanan dari dalam Lapas yang ada di DIY.

"Sebelumnya tersangka juga mengaku sempat mengambil barang (kiriman) dua kilogram di wilayah Gamping," katanya, Senin (24/11/2014).

Menurut dia, tersangka mendapatkan pasokan dari bandar yang kini terus dilakukan penyelidikan.

Adapun barang bukti ganja 100,3 gram ganja yang ditemukan diduga merupakan sisa barang yang telah diedarkan.

"Tersangka mengambil barang (narkoba) sesuai arahan atasannya, begitu pula saat mengirimkan barang," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9181 seconds (0.1#10.140)