Dikepung Buruh, Bupati Jombang Naikkan Usulan UMK

Kamis, 20 November 2014 - 20:40 WIB
Dikepung Buruh, Bupati Jombang Naikkan Usulan UMK
Dikepung Buruh, Bupati Jombang Naikkan Usulan UMK
A A A
JOMBANG - Setelah sehari penuh dikepung buruh, Bupati Jombang Nyono Suharli akhirnya keluar dan menemui buruh. Di hadapan lebih dari 15 ribu buruh yang mengepungnya kantornya, Nyono bersedia menaikkan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Jombang dari Rp1.550.000 menjadi Rp1.650.000.

Menurut Bupati Jombang, Kamis (20/11/2014), lamanya pengubahan keputusan usulan UMK hingga buruh memblokir jalan dan bentrok dengan polisi, karena masih dilakukan proses koordinasi dan penghitungan bersama antara dewan pengupahan Pemkab DPRD dengan pengusaha.

Sebab, menurut Bupati, akibat tuntutan buruh yang terlalu tinggi, banyak pengusaha dan investor yang mengancam hengkang dari Jombang.

Bupati Jombang berharap, perubahan usulan UMK menjadi Rp1.650.000 tersebut diterima buruh dan pengusaha. Apalagi, menurut Bupati, sebagai kompensasi atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan menambah UMK buruh dari usulan masing-masing Kabupaten sebesar Rp200.000.

Dengan penambahan tersebut, buruh di Kabupaten Jombang akan mendapatkan upah secara total Rp1.850.000.

Puas mendengar pernyataan Bupati Jombang yang akan mengubah usulan UMK, buruh membubarkan diri.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6643 seconds (0.1#10.140)